Ganjar Pranowo Bantah Minta Tambahan Jatah Dana E-KTP

Ganjar mengaku, dirinya sudah menjelaskan kepada penyidik KPK terkait dugaan penerimaan uang terhadapnya.

oleh Gautama Adianto diperbarui 04 Jul 2017, 20:53 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2017, 20:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Irman dan Sugiharto terkait perkara korupsi e-KTP. Dalam dakwaan itu Ganjar disebut menikmati uang bancakan sebesar USD 520 ribu.

Selengkapnya:

Disebut Minta Tambahan Jatah Dana E-KTP, Ini Kata Ganjar Pranowo

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya