Liputan6.com, Jakarta Paspor pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih berlaku hingga 2021. Hal tersebut diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie.
Selengkapnya:
Advertisement
Salah satu jalan untuk memulangkan Rizieq, yakni dengan mendeportasinya.
diperbarui 05 Jul 2017, 21:40 WIBLiputan6.com, Jakarta Paspor pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih berlaku hingga 2021. Hal tersebut diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie.
Selengkapnya:
Advertisement