Masa Berlaku Paspor Rizieq Shihab Masih 4 Tahun Lagi

Salah satu jalan untuk memulangkan Rizieq, yakni dengan mendeportasinya.

oleh Gautama Adianto diperbarui 05 Jul 2017, 21:40 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2017, 21:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta Paspor pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih berlaku hingga 2021. Hal tersebut diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie.

 

Selengkapnya:

Imigrasi: Masa Berlaku Paspor Rizieq Shihab Hingga 2021

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya