Polri Tak Intervensi Kasus Istri Jenderal Tampar Petugas Bandara

Menurut Rikwanto, polisi juga tak berhak mengintervensi agar kasus ini diselesaikan secara damai dan masing-masing pihak mencabut laporan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 07 Jul 2017, 18:46 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2017, 18:46 WIB
Penamparan Petugas Bandara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikhwanto. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah menyelidiki kasus penamparan yang dilakukan istri jenderal Polri, Joice Warouw (46), terhadap petugas aviation security (avsec) Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Polisi memastikan tak ada intervensi penyelidikan kasus ini.

"Kalau di mata hukum itu sama semuanya, sesuai undang-undang itu tidak ada perbedaan. Jadi siapa yang berbuat, kemudian itu melanggar pidana dan dilaporkan, ya kita proses," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikhwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).

Rikhwanto menjelaskan latar belakang terlapor sebagai istri purnawirawan jenderal Polri, tak akan mempengaruhi proses penyelidikan kasus penamparan petugas bandara ini. Bahkan, sang suami hanya bisa menyaksikan pemeriksaan jika ikut mendampingi istrinya.

"Melihat saja boleh. Kalau mencampuri tidak boleh. Penyidik itu harus pure memeriksa apa adanya dengan faktanya," kata dia.

Menurut Rikwanto, polisi juga tak berhak mengintervensi agar kasus ini diselesaikan secara damai dan masing-masing pihak mencabut laporannya. Sebab, keputusan ada di pihak yang berperkara.

"(Soal damai) itu tergantung kedua belah pihak. Tergantung pihak-pihak yang bertikai. Kita serahkan kepada mereka saja," Rikhwanto menandaskan.

Kasus penamparan yang dilakukan wanita paruh baya itu terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado pada Rabu 5 Juli 2017 pukul 07.20 Wita. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.

Saat itu, wanita yang mengaku istri pejabat tersebut masuk bandara melalui pintu X-Ray SCP 2. Tiba-tiba pintu metal detector berbunyi, lantaran ia masih mengenakan jam tangan yang mengandung logam.

Petugas Avsec kemudian meminta agar jam tersebut dilepas untuk dimasukkan ke dalam X-Ray. Rupanya, wanita tersebut tidak terima dan langsung menempeleng petugas bandara.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya