Liputan6.com, Jakarta Polisi telah memeriksa Joice Warouw (46), istri jenderal polisi yang menampar petugas aviation security (avsec) Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Joice mengaku menyesal dan meminta maaf atas insiden tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, pihaknya tidak bisa mengintervensi kasus ini meski terlapor mengaku bersalah dan menyesal. Lanjut tidaknya penyelidikan kasus ini tergantung korban selaku pihak pelapor.
Selengkapnya di
Advertisement
Polisi: Kasus Penamparan Istri Jenderal Polri Tergantung Pelapor