Pengacara ACTA Jenguk Ahli IT Hermansyah di RSPAD

Habiburokhman mengaku prihatin dengan kasus pengeroyokan yang menimpa ahli IT Hermansyah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Jul 2017, 12:50 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2017, 12:50 WIB
Pengeroyokan Ahli IT Hermansyah
Mobil Toyota Avanza milik ahli IT Hermansyah menjadi barang bukti pengeroyokan. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah telah dipindahkan dari Rumah Sakit Hermina Depok, Jawa Barat ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Minggu 9 Juli 2017. Pemindahan ini karena alasan keamanan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.

Pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman hari ini menjenguk Hermansyah. Dia menuturkan, ingin melihat keadaan warga Depok, Jawa Barat itu. Dia mengaku prihatin dengan apa yang menimpa Hermansyah.

"Kita prihatin peristiwa yang demikian buruk bisa terjadi menimpa yang bersangkutan," kata Habiburokhman di RSPAD, Senin (10/7/2017).

Habiburokhman mengutarakan, jika kasus pengeroyokan ini murni kriminal, mudah bagi kepolisian mengungkap kasus tersebut.

"Kalau ini spontanitas, seharusnya enggak terlalu sulit bagi aparat kepolisian untuk menangkap pelakunya," kata dia.

Pengeroyokan ahli IT Hermansyah terjadi di KM 6 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari, 9 Juli 2017. Dia mengalami luka senjata tajam di bagian leher dan tangannya.

Hermansyah diduga dianiaya lima orang yang menumpangi dua mobil. Namun, polisi belum menangkap para pelaku hingga kini. Sebelum dikeroyok, mobil Toyota Avanza Hermansyah sempat diserempet hingga akhirnya berhenti di pinggir tol.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya