Liputan6.com, Jakarta Hari Koperasi yang diperingati setiap 12 Juli menjadi momentum istimewa pada tahun ini. Hari Koperasi Nasional memasuki usia ke-70 sejak pertama kali ditetapkan dalam Kongres Koperasi I di Tasikmalaya pada 1947.
Peringatan Harkopnas ke-70 akan dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan yang rencananya dihadiri Presiden RI Joko Widodo. Peringatan kali ini mengangkat tema "Koperasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan untuk Memperkokoh NKRI".
Dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi ke-70 juga akan diselenggarakan Kongres Koperasi III pada 12–16 Juli 2017. Kongres juga akan dibuka secara resmi Presiden RI Joko Widodo dan diisi oleh berbagai narasumber dari menteri Kabinet Kerja dan sejumlah ekonom. Sebagai informasi, Kongres Koperasi II dilaksanakan 67 tahun lalu, yakni pada 1953 di Jawa Barat.
Advertisement
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengatakan perjalanan gerakan koperasi di Indonesia selama 70 tahun telah mengalami banyak kemajuan. Koperasi terbukti memberikan kesejahteraan bagi anggotanya, memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi. Koperasi juga turut menciptakan lapangan pekerjaan dan pemerataan kesejahteraan.
"Ini sesuai dengan tema Hari Koperasi ke-70 yang merupakan tekad pemerintah untuk mencapai pemerataan kesejahteraan sehingga tidak terjadi ketimpangan atau kesenjangan ekonomi masyarakat. Karena, upaya melakukan pemerataan perekonomian bukanlah hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tugas dan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Kesejahteraan yang berkeadilan akan memperkokoh berdirinya NKRI," kata Puspayoga.
Namun, Purpayoga menyadari banyak koperasi yang belum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi. Masih banyak pula koperasi yang menghadapi persoalan secara internal, gagal mencapai tujuannya dan bahkan ada koperasi yang digunakan untuk kegiatan investasi illegal.
Semua ini, menurut Puspayoga merupakan tantangan yang harus dihadapi, untuk mewujudkan amanat dalam UUD 1945 pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Untuk mencapai tujuan sebagaimana amanat UUD 1945 pasal 33, pemerintah melakukan Reformasi Koperasi sebagai langkah penting dan strategis sebagai landasan kebijakan total terhadap pengelolaan koperasi yang baik dan benar.
Kementerian Koperasi dan UKM menempuh Reformasi Koperasi, berupa langkah terencana, konsepsional dan berkesinambungan untuk mewujudkan kemandirian koperasi. Reformasi Koperasi terbagai dalam tiga tahapan; Rehabilitasi Koperasi, yakni melakukan pembaharuan organisasi koperasi melalui pemutakhiran data koperasi dengan cara pembekuan dan pembubaran koperasi dengan Online Base Data System sehingga koperasi mempunyai Nomor Induk Koperasi (NIK) serta membangun Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi secara online untuk mempermudah pendirian Badan Hukum Koperasi. Setelah melalui verifikasi koperasi yang mendapat NIK dan sertifikat NIK sejak tahun 2015 terealisasi sebanyak 10.827 sertifikat NIK.
Reorientasi Koperasi dengan melakukan perubahan paradigma dari pendekatan kuantitas menjadi kualitas. Upaya ditempuh untuk meningkatkan kualitas koperasi adalah: Membangun Koperasi Berbasis Informasi Teknologi (IT); Kerjasama dengan Notaris untuk penerbitan akte koperasi secara online telah terealisasi sebanyak 9.094 akta koperasi, Menerbitkan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) bagi pelaku usaha mikro dan kecil telah tercapai sebanyak 175.450 IUMK; Fasilitasi standardisasi sertifikasi produk melalui Hak Atas Kekayan Intelektual (HAKI) terealisasi sebanyak 1.976 sejak 2015.
Pengembangan dengan melakukan perubahan secara bertahap dan terukur meliputi kajian terhadap regulasi yang menghambat perkembangan koperasi; memperkuat akses pembiayaan, melalui KUR dan dana bergulir LPDB-KUMKM, dan pengembangan koperasi sektor riil khususnya yang berorientasi ekspor, padat karya dan memanfaatkan digital ekonomi.
Tak ketinggalan kompetensi sumber daya manusia ditingkatkan melalui berbagai pelatihan dan pemagangan. Progam ini merupakan rangkaian dari gerakan kewirausahaan untuk menumbuhkan wirausaha baru di tanah air. Pengembangan Kewirausahaan mulai tahun 2015 telah terwujud bagi 21.780 orang.
Dalam rangkaian pengembangan koperasi, membangun kolaborasi agar koperasi bisa berkembang dan bekerja sama antar koperasi di dalam negeri. Jejaring tersebut akan mengoptimalkan sumberdaya tiap koperasi. Koperasi yang memiliki bahan baku di satu provinsi bisa kerjasama dengan koperasi produksi di daerah lain sehingga tercipta sinergi antar koperasi.
"Pembentukan jaringan koperasi mengandung nilai-nilai budaya, sosial ekonomi dan sosial politik Indonesia. Jaringan koperasi akan menciptakan koperasi yang kuat dan memperkokoh NKRI. Sebab, tidak bisa dipungkiri setiap daerah mengalami ketergantungan terhadap daerah lain," kata Puspayoga.
Terkait dengan pengembangan koperasi dalam pemanfaatan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial, melalui dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR) sudah ada 42 koperasi yang tersebar di 9 provinsi, yaitu Kalsel, Riau, Sumsel, Kalteng, Gorontalo, Papua Barat, Kalbar, Sumbar, dan Maluku.
Puspayoga menegaskan koperasi tersebut memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), Kewirausahaan dan Bisnis e-Commerce.
Apabila kontribusi koperasi tersebut diperhitungkan berdasarkan kontribusi anggota yang merupakan pemilik dan sekaligus pengguna, diperoleh perkiraan kontribusi anggota koperasi pada PDB Nasional pada tahun 2013 mencapai sebesar 13,56 persen. Dengan demikian, kontribusi total koperasi sebagai suatu lembaga beserta anggotanya pada tahun 2013 mencapai sebesar 15.27 persen. Pada tahun 2016, kontribusi anggota koperasi terhadap PDB Nasional sebesar 20.71 persen. Dengan demikian, kontribusi total koperasi sebagai suatu lembaga beserta anggotanya pada tahun 2016 mencapai sebesar 24,70 persen.
"Capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk terus mengembangkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh," kata Puspayoga.
Tak hanya PDB, capaian positif juga terjadi di program kewirausahaan nasional. Sejak beberapa tahun lalu, pemerintah sudah menjalankan Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN). Puspayoga mengatakan GKN adalah gerakan yang tumbuh dari bawah, sehingga memiliki pondasi yang kuat untuk berkembang.
Rasio tingkat aktivitas kewirausahaan Indonesia pada tahun 2013 yang semula sebesar 1,55 persen saat ini telah mengalami peningkatan menjadi sebesar 3,01 persen. Peningkatan ini menunjukan adanya peningkatan ratio tingkat aktivitas kewirausahaan sebesar 1,46 persen dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Nurdin Halid mengungkapkan bahwa peringatan hari koperasi ini menjadi tonggak bagi gerakan koperasi untuk melakukan perubahan dengan membangun sinergi bisnis koparasi, modernisasi manajemen koperasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan penguasaan teknologi bagi koparasi.
"Itulah langkah strategis untuk membangun koperasi masa sekarang dan masa depan," kata Nurdin.
Pertumbuhan koperasi aktif sudah sebanyak 151 ribu, dengan jumlah anggota 37 juta orang, serta volume usaha sebesar 266 triliun. Prestasi kinerja koperasi ini patut diapresiasi, karena telah menjadi sokoguru bagi anggotanya.
"Tetapi masih ada tantangan koperasi dalam membangun ekonomi anggotanya. Masih ada pekerjaan rumah kita membangun koperasi seperti masalah permodalan, teknologi, sumber daya manusia dan lain lain," tukas Nurdin.
Harkopnas ke-70 tahun ini juga sekaligus momentum untuk melakukan evaluasi atas pembangunan koperasi. Walaupun diakui dalam perjalanannya koperasi dianggap telah berkiprah membangun ekonomi bangsa. Proses untuk membangun kesejahateraan, mengurangi kesenjangan dan berbagai kekurangan yang ada menjadi tanggung jawab bersama.
"Banyak yang sudah disumbangkan oleh koperasi untuk membangun ekonomi rakyat. Koperasi ada di setiap sudut pelosok tanah air dan telah banyak membangun ekonomi anggotanya," kata Nurdin.
Â
Â
(*)