Pengeroyok Minta Maaf Kepada Keluarga Hermansyah

Kapolda memastikan para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga insiden senggol mobil itu berakhir dengan pengeroyokan

oleh Ridho Insan Putra diperbarui 13 Jul 2017, 17:56 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2017, 17:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya didampingi Kapolres Jakarta Timur, Kapolresta Depok dan Tim Reserse merilis pengungkapan kasus pengeroyokan terhadap pakar IT ITB Hermansyah, Kamis siang.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (13/7/2017), empat tersangka Edwin, Lauren serta dua tersangka yang baru ditangkap Eric dan Richad diperlihatkan di depan awak media. Hadir pula Ketua Alumni ITB Ridwan.

Bersama tersangka juga disita dua unit mobil termasuk mobil Toyota Yaris milik Edwin yang terlibat saling senggolan dengan mobil korban. Aksesoris pelaku dan pakaian pelaku juga digelar sebagai barang bukti.

Kapolda Metro Jaya menjelaskan, para pelaku dikenali berdasarkan sketsa wajah dan ciri aksesoris yang mereka kenakan sesuai keterangan istri korban dan petugas tol.

Kapolda memastikan para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga insiden senggol mobil itu berakhir dengan pengeroyokan. Para tersangka menyesal dan minta maaf kepada korban dan keluarga.

Polisi masih memburu satu pelaku lain bernama Domaince  serta mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan membacok korban. Polisi juga akan minta keterangan perempuan teman dekat pelaku Edwin yang satu mobil dengan pelaku saat insiden terjadi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya