4 Fakta Mengerikan dalam Kasus Sabu 1 Ton di Anyer

Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu di Anyer. Ada fakta mengerikan di balik sabu tersebut.

oleh Muhammad AliYandhi DeslatamaNafiysul Qodar diperbarui 14 Jul 2017, 09:23 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2017, 09:23 WIB
Barang bukti penyeludupan sabu seberat 1 ton yang digagalkan polisi di Anyer, Banten.
Barang bukti penyeludupan sabu seberat 1 ton yang digagalkan polisi di Anyer, Banten. (Dok Pol)

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 ton di bangunan bekas Hotel Mandalika, Anyer, Serang. Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan dari Jakarta.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen M Irianto, pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi tersebut sebelum operasi berlangsung. Mereka memantau pergerakan para penyelundup barang haram itu selama dua bulan.

Ketika mendapatkan momen yang tepat, tim langsung bergerak. Kala itu, para penyelundup tengah memindahkan barang haram dari kapal menuju mobil Innova krem.

Melihat ada petugas kepolisian, para penyelundup sabu 1 ton ini langsung melawan dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas. Akibatnya, dua personel terluka.

Guna melindungi diri, petugas akhirnya mengambil sikap tegas dengan menembak bagian bodi mobil Innova krem yang ditumpangi pelaku. Setidaknya ada 24 lubang peluru di sisi kiri bodi mobil tersebut. Dalam penyergapan ini, satu tewas, dua orang ditangkap, dan satu kabur hingga akhirnya dapat dicokok oleh petugas.

Dari penangkapan jaringan internasional narkoba tersebut, terkuak fakta-fakta di balik penggerebekan sabu 1 ton tersebut. Apa saja fakta tersebut? Berikut uraiannya.

Pelaku WN Asing

sabu
Polisi memberikan garis polisi di lokasi penggerebekan penyelundupan sabiu satu ton. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Iriawan mengungkapkan, seluruh bandar narkoba yang ditangkap itu adalah warga negara Taiwan. Mereka adalah Lin Ming Hui (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li dalam status buron.

"Tidak ada WNI (warga negara Indonesia)," kata Iriawan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kerja sama Polri dengan Kepolisian Taiwan yang melaporkan adanya upaya penyelundupan sabu ke Indonesia. Polisi menemukan 51 kotak berisi sabu di dua mobil terpisah.

Sebanyak 27 karung berada di mobil Toyota Innova warna emas, dan 24 karung di mobil Toyota Innova warna hitam. Masing-masing karung diperkirakan berisi sabu seberat 20 kilogram yang jika ditotal mencapai 1 ton.

Jalur Laut

Sabu 1 Ton
Mobil yang ditumpangi 4 pelaku penyelundupan sabu 1 ton di Anyer ditembak aparat. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Polisi mengungkap modus penyelundupan sabu 1 ton di Anyer. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, para bandar tersebut memasukkan sabu ke Indonesia dengan memakai perahu karet bermesin halus.

"Jadi, mereka mulai dari tengah laut dilempar ke sini terus ditarik," beber Iriawan di Banten, Kamis 13 Juli 2017.

Penyidik masih terus mengembangkan yang terlibat dalam kasus ini, termasuk memeriksa pemilik Hotel Mandalika.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga pelaku yang seluruhnya berasal dari Taiwan. Mereka adalah Lin Ming Hui (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li dalam status buron.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kerja sama Polri dengan Kepolisian Taiwan yang melaporkan adanya upaya penyelundupan sabu ke Indonesia. Polisi menemukan 51 kotak berisi sabu di dua mobil terpisah.

 

Gunakan Bekas Hotel

Hotel Mandalika
Bekas hotel yang dijadikan tempat penyimpanan sabu 1 ton di Anyer, Serang. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Para penyelundup narkoba menggunakan bangunan bekas Hotel Mandalika untuk menjadi gudang sabu 1 ton di Anyer. Hal ini diduga agar tidak memunculkan kecurigaan lantaran kondisi gedung yang sudah tidak terawat.

"Hotel ini sudah lima tahun tidak berfungsi, tapi akan kita dalami," kata Iriawan di lokasi penangkapan, Serang, Kamis, 13 Juli 2017.

Pantauan Liputan6.com, Hotel Mandalika terletak sekitar 500 dari Pasar Anyer, di Jalan Raya Pasar, Serang, Banten. Hotel tersebut diketahui telah lama kosong dan tidak berfungsi.

Selain itu, Hotel juga terlihat sudah tak terurus. Halaman di sekitar bangunan tumbuh rumput ilalang yang tinggi. Selain itu, warna cat dinding juga terlihat kusam serta kaca yang pecah.

Senilai Rp 1,5 Triliun

Sabu satu ton
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan saat membuka barang bukti sabu satu ton hasil tangkapannya. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengapresiasi keberhasilan operasi tersebut. Dengan begitu, jutaan orang akan terselamatkan dari kejahatan narkoba.

"(Sabu 1 ton itu senilai) Rp 1,5 triliun, jadi ada berapa juta manusia yang bisa diselamatkan?" kata Iriawan saat ditemui di lokasi penggerebekan, Kamis (12/7/2017).

Iriawan menjelaskan, penemuan ini berdasarkan pengembangan yang dilakukan pihaknya di Jakarta. Untuk mengungkapkan kegiatan tersebut, personel dari Polda Metro telah mengintai lokasi selama dua bulan.

"Hasilkan pengembangan TKP Jakarta, bekerja sama dengan Taiwan, dan kita berhasil menangkap satu ton sabu. Jadi anggota saya sudah dua bulan lalu di sini," jelas dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya