Perdagangan Baju Impor Bekas di Pasar Senen Tuai Pro Kontra

Sejak tahun 2015 pemerintah sebenarnya telah melarang adanya impor baju bekas ini melalui peraturan Menteri Perdagangan no 51 tahun 2015

oleh Ridho Insan Putra diperbarui 14 Jul 2017, 16:03 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2017, 16:03 WIB

Liputan6.com, Jakarta Geliat perdagangan baju bekas di Pasar Senen Jakarta Pusat ini tak pernah sepi. Baju baju bekas digantung dengan rapi. Mulai dari blus untuk wanita, stelan jas pria, hingga pakaian dalam. Sebagian besar baju bekas ini berasal dari Jepang.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang, SCTV Jumat (14/7/2017), jika beruntung anda bisa menemukan pakaian bermerk dengan harga miring. Atau bisa jadi untuk dijual kembali.

Sejak tahun 2015 pemerintah sebenarnya telah melarang adanya impor baju bekas ini melalui peraturan Menteri Perdagangan no 51 tahun 2015. Dari segi proteksi ekonomi, impor pakaian bekas bisa mematikan produksi garmen dalam negeri.

Ada pula risiko bahaya kesehatan dibalik impor baju bekas. Namun tak adanya pengawasan dan pemberian sanksi kepada importir pakaian bekas membuat penjualan pakaian bekas impor terus berlangsung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya