Liputan6.com, Tasikmalaya - Seorang pemuda di Tasikmalaya, Jawa Barat, menggorok leher mantan istrinya hingga terluka parah. Penganiayaan diduga bermotif sakit hati dan cemburu.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (17/7/2017), Santi Adiyanti terpaksa dirawat intensif di Rumah Sakit Umum SMC Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Santi menderita luka sayat serius pada leher dan sejumlah bagian tubuh lainnya akibat digorok oleh Ogi Anggriawan, mantan suaminya, Jumat sore, 7 Juli 2017 yang lalu. Alhasil, ibu beranak satu ini kini harus menjalani operasi.
Penganiayaan sadis terjadi saat Santi hendak mengambil anak semata wayangya yang dibawa mantan suami sejak Lebaran. Pelaku sempat mengajak rujuk korban yang telah diceraikan secara agama. Namun ajakan tersebut selalu ditolak sang mantan istri.
Wanita berumur 27 tahun tersebut berdalih karena talak tiga telah diucapkan, sehingga mereka tak lagi dapat bersatu. Pelaku yang sakit hati dan marah kemudian menganiaya warga Desa Cibuniasih, Tasikmalaya tersebut.
Tindakan kekerasan yang dialami Santi mendapat perhatian dari jajaran pemerintah daerah setempat. Bupat Tasikmalaya bahkan menjenguk sekaligus menanggung seluruh biaya pengobatan korban di rumah sakit.
Kurang dari 5 jam usai tragedi berdarah, aparat Polres Tasikmalaya berhasil meringkus Ogi di rumahnya, Desa Cibuniasih. Dari tangan pemuda berusia 25 tahun itu, polisi berhasil menyita sebilah pisau dapur sebagai barang bukti.
Dari pemeriksaan petugas terungkap fakta baru motif penganiayaan. Selain sakit hati, ajakan kembali rujuk kerap ditolak korban. Selain itu, tersangka juga cemburu lantaran bekas istrinya diboncengi pria lain.
Selama 7 tahun menjalani bahtera rumah tangga, korban kerap bertengkar dengan pelaku dan meminta cerai. Muncul kecurigaan, rumah tangganya hancur karena dipicu pihak ketiga. Namun ternyata, laki-laki yang mengantar sang mantan istri masih memilki hubungan keluarga.
Akibat perbuatan kejinya itu, tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun kurungan. Sedangkan kondisi korban setelah hampir sepekan dirawat di rumah sakit, berangsur pulih dan telah kembali ke rumah. *
Tolak Ajakan Rujuk, Ibu di Tasikmalaya Dianiaya Mantan Suami
Selama 7 tahun berumah tangga, korban kerap bertengkar dengan pelaku dan minta cerai. Diduga rumah tangganya hancur dipicu orang ketiga.
diperbarui 17 Jul 2017, 12:51 WIBDiterbitkan 17 Jul 2017, 12:51 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada Miliaran Orang, Bagaimana Rasulullah Kenali Umatnya dan Berikan Syafaat? Simak Penjelasan Gus Baha
Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Selidiki SHGB Seluas 656 Hektare di Laut Sidoarjo
Kerupuk Amplang Khas Samarinda, Cita Rasa Tradisional Menggugah Selera
Asteroid Kaya Logam Berharga Bernilai Triliunan Dolar
Anggaran Dihemat, Tim Transisi Pramono-Doel Usul Pangkas Uang Makan ASN
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 25 Januari 2025
3 Destinasi Bersejarah di Gorontalo untuk Akhir Pekan Bersama Keluarga
Sejarah Kereta Api Legendaris Argo Parahyangan yang Kini Tinggal Kenangan
Bagaimana Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja