Liputan6.com, Depok - Universitas Gunadarma mengumumkan hasil investigasi internal atas bullying terhadap salah satu mahasiswanya, Muhammad Farhan. Selain mengutuk keras tindakan bullying, Universitas Gunadarma juga menjatuhkan sanksi kepada 13 mahasiswa yang terdapat dalam rekaman video bullying.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (20/7/2017), keterangan tersebut diungkapkan pihak universitas Gunadarma dalam acara jumpa pers pada Rabu, 19 Juli 2017.
Sanksi dijatuhkan berdasarkan ketentuan tata tertib kampus. Sanksi terberat berupa skorsing 12 bulan, dijatuhkan pada tiga mahasiswa. Masing-masing penarik tas korban, perekam video, serta yang menyuruh korban melawan.
Advertisement
Sementara itu, satu orang dikenai skorsing enam bulan karena turut meneriaki korban. Sedangkan sembilan lainnya mendapat peringatan tertulis karena membiarkan bullying terjadi.
Sanksi atas tindakan bullying di Universitas Gunadarma ini berlaku mulai tahun ajaran berikutnya. Sementara untuk mencegah kasus serupa terulang, Universitas Gunadarma membuat aturan khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus dan aplikasi laporan bullying.