Liputan6.com, Jakarta Petugas Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk dua WNA dan satu WNI pelaku penipuan dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sindikat itu memanfaatkan isu Pilpres 2019 untuk memuluskan rencana jahat itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku mengirimkan surat seolah-olah dari Jokowi dan Istana Negara kepada 51 perusahaan dan BUMN. Mereka menawarkan kerja sama untuk menyukseskan pencalonan kembali Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang.Â
Baca Juga
Â
Advertisement