Modus Baru, Penyelundupan 982 Burung Ilegal di Bawah Sasis Truk Digagalkan

Burung-burung tersebut ditemukan disembunyikan di bawah sasis truk, sebuah modus baru yang terungkap dalam operasi ini.

oleh Ardi Munthe Diperbarui 21 Feb 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 21:00 WIB
Karantina Lampung gagalkan penyelundupan ratusan burung ilegal dengan modus disembunyikan di sasis mobil truk ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Foto : (Istimewa).
Karantina Lampung gagalkan penyelundupan ratusan burung ilegal dengan modus disembunyikan di sasis mobil truk ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Foto : (Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Lampung - Upaya penyelundupan 982 ekor burung ilegal melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari Karantina Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Burung-burung tersebut ditemukan disembunyikan di bawah sasis truk, sebuah modus baru yang terungkap dalam operasi ini.

Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso, mengungkapkan bahwa para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan mengecat keranjang putih tempat burung-burung itu menjadi hitam.

“Modus seperti ini sudah pernah kami temui sebelumnya. Pelaku masih berasal dari jaringan yang sama, tetapi kali ini mereka menyamarkan keranjang dengan cat hitam agar tidak mencurigakan,” kata Akhir, Selasa (18/2/2025).

Burung dalam Kondisi Memprihatinkan

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 65 keranjang berisi burung yang sebagian besar dalam kondisi lemas dan tidak layak. Dari total 982 burung yang diamankan, sekitar 250 ekor masuk dalam kategori satwa dilindungi, sehingga tindakan ini tergolong sebagai pelanggaran berat terhadap hukum perlindungan satwa liar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas yang sedang berpatroli di sekitar pelabuhan. Ketika memeriksa truk yang mencurigakan, mereka menemukan puluhan boks keranjang berisi burung terselip di bawah sasis kendaraan.

Burung-burung yang diselundupkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain siri-siri (27 ekor), kinoy (125 ekor), cucak ranting (60 ekor), cucak biru (12 ekor), cucak ijo mini (36 ekor), sri gunting kelabu (9 ekor), poksay mandarin (14 ekor), cucak ijo (11 ekor), serindit (18 ekor), pleci (600 ekor), sikatan (43 ekor), air mancur (11 ekor), kepodang (4 ekor), dan kutilang emas (12 ekor).

"Berdasarkan hasil penyelidikan, burung-burung tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau, dan rencananya akan dikirim ke Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, dua sopir beserta kernet truk telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. 

Burung yang Selamat Akan Dilepasliarkan

Setelah diamankan, burung-burung yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah III untuk dikembalikan ke habitatnya.

Akhir Santoso menegaskan bahwa penyelundupan satwa liar masih menjadi ancaman serius di Indonesia, meskipun pengawasan dan penegakan hukum semakin diperketat.

“Kasus seperti ini terus berulang. Kami akan terus meningkatkan patroli dan kerja sama antarinstansi untuk mencegah penyelundupan satwa ilegal,” tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya