Soal Pembubaran HTI Polri Akan Temui Menko Polhukam

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, pihaknya belum memutuskan langkah yang akan diambil setelah Hizbut Tahrir Indonesia resmi dibubarkan

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 20 Jul 2017, 13:19 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 13:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, pihaknya belum memutuskan langkah apa yang akan diambil setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan oleh pemerintah. Termasuk soal pembekuan seluruh kegiatan HTI.

Syafruddin mengatakan, Polri masih harus mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppi) Nomor 2 Tahun 2017 soal Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan melakukan koordinasi dengan Menko Polhukam Wiranto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya