Polri Bentuk Densus Antikorupsi, Ini Harapan Ketua Komisi III DPR

Densus Tipikor akan menjadi sebuah pertaruhan besar lagi strategis bagi masa depan institusi Polri.

oleh Djibril Muhammad diperbarui 24 Jul 2017, 06:26 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2017, 06:26 WIB
Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo meminta Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang akan dibentuk Polri hendaknya tidak hanya fokus pada penindakan. Kehadiran Densus Tipikor harus membawa nilai tambah, dengan memberi perhatian pada aspek pencegahan dan upaya menumbuhkan efek jera.

"Masyarakat berharap Densus Tipikor bisa menghadirkan strategi atau rumusan baru dalam memerangi korupsi," kata dia kepada Liputan6.com, di Jakarta, Minggu, 23 Juli 2017.

Untuk menekan perilaku korup di semua lembaga negara dan daerah, Bambang menambahkan, tidak ada salahnya jika Polri ambisius dalam merumuskan tugas dan fungsi Densus Tipikor. Ambisius dalam arti berani mematok target besar dan strategis.

"Jadi, selain menggelar penindakan, Densus Tipikor hendaknya juga bisa memberikan rekomendasi bagi upaya pencegahan korupsi, serta rekomendasi tentang strategi menumbuhkan efek jera. Di situlah nilai tambah Densus Tipikor," tegas dia.

Bambang mengatakan, menekankan pada aspek pencegahan dan faktor efek jera sangat penting. Sebab, sudah terbukti kegiatan pemberantasan korupsi yang hanya fokus pada penindakan gagal menyelesaikan persoalan.

"Karena itu, Densus Tipikor harus merancang program spesifik tentang pencegahan korupsi, serta upaya membangun efek jera," imbuh dia.

Korupsi Daerah

Jika hanya fokus pada penindakan, Bambang mengaku, kapabilitas Polri tak perlu diragukan. Polri bisa mengungkap banyak kasus jika semua kepolisian daerah (Polda) digerakkan.

"Banyak dugaan kasus Tipikor di daerah belum diperlakukan sebagaimana mestinya, kendati sering dipergunjingkan warga setempat," ujar dia.

Bambang meminta, Polri hati-hati dalam membentuk organisasi dan satuan-satuan kerja Densus Tipikor. Selain itu, potensi penyalahgunaan wewenang harus diminimalisasi.

"Sebab, mengendus dan mengintai terduga koruptor itu sangat dekat dengan tumpukan uang. Pekerjaan yang sarat godaan," ucap dia.

Karena itu, Bambang menjelaskan, Polri harus menempatkan Densus Tipikor pada posisi yang mudah untuk diawasi publik. Institusi Densus itu pun tidak boleh eksklusif.

"Dia harus komunikatif dengan publik karena semua elemen masyarakat sangat peduli dengan pemberantasan korupsi," imbuh dia.

Dalam konteks itu, ia mengungkapkan, kearifan Polri menjadi faktor yang sangat signifikan. Sebab, Densus Tipikor akan menjadi sebuah pertaruhan besar lagi strategis bagi masa depan institusi Polri.

"Segenap jajaran pimpinan Polri harus memastikan dan menjamin bahwa Densus Tipikor bukan hanya bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, melainkan juga jujur, bersih serta taat azas," tandas Bambang.

 

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya