Usai Digerebek, Beras Maknyuss Masih Beredar di Pasar Tradisional

Pedagang berencana mengembalikan ke pihak produsen, jika nanti ada kebijakan beras yang diproduksi PT Indo Beras Unggul dilarang beredar.

oleh Maria Flora diperbarui 24 Jul 2017, 13:12 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2017, 13:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pascapenggerebekan oleh Bareskrim Mabes Polri, beras Maknyuss produksi PT Indo Beras Unggul dengan kemasan 5 kilogram masih ditemukan beredar di pasar tradisional.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Senin (24/7/2017), beras ini masih dijual para pedagang di Pasar Palmerah, Jakarat Barat dengan harga Rp 65 ribu. Meski mereka tahu, polisi belum lama menggerebek gudang beras ini karena diduga dioplos dengan subsidi pemerintah.

Para pedagang berencana mengembalikan ke pihak produsen, jika nanti ada kebijakan beras yang diproduksi PT Indo Beras Unggul dilarang beredar.

Pedagang mengaku, beras Maknyuss ini kurang laku di pasaran karena tergolong lebih mahal dibanding jenis lain.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Anton Apriyantono menyanggah jika anak perusahaannya PT Indo Beras Unggul telah melakukan pengoplosan beras Ir 64.

Bahkan mantan Menteri Pertanian ini merasa kecewa dengan satgas yang tiba-tiba melakukan penggerebekan padahal perusahaannya tidak menyalahi aturan.

Jumat, 21 Juli 2017 lalu, Satgas Pangan membongkar praktik curang PT Indo Beras Unggul di Cikarang, Jawa Barat. Produsen ini diduga melakukan penipuan dengan menjual beras bersubsidi menjadi beras premium agar untung besar. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya