Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menutup akses Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, yang sudah tidak layak fungsi.
"Sebagai tindak lanjut awal, kami akan melakukan penutupan akses pada JPO yang sudah tidak layak untuk difungsikan," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo, dikutip dari Antara, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga
Hal ini merespons banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat terkait tindak vandalisme pada halte Transjakarta dan JPO di Jalan Bekasi Raya.
Advertisement
Halte dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur yang rusak dan terbengkalai tampak sudah terpasang garis pengaman (safety line).
Tangga pintu depan JPO itu juga terpasang garis kuning-hitam. Sedangkan garis kuning-hitam lainnya terpasang di sepanjang halte Transjakarta Jalan Raya Bekasi.
Pemasangan garis pengaman tersebut untuk membatasi area dan memberikan peringatan bahaya seperti risiko jatuh atau bahaya lainnya saat melewati JPO tersebut.
Pagar pengaman di tangga naik JPO tersebut sebagian besar sudah hilang, beberapa bagian atap pun sudah lepas. Kondisi JPO ini cukup membahayakan pengguna khususnya lanjut usia saat melewati JPO tersebut.
Jembatan juga tampak berkarat dan kotor, beberapa bagian sudah keropos sehingga rawan lepas. Struktur cat di JPO juga tampak mengelupas.
Â
Banyak Coretan Vandalisme
Tak hanya JPO, terlihat sepanjang halte yang berada di sisi dan tengah Jalan Raya Bekasi, Cakung ini sepi tanpa aktivitas. Atap halte juga sudah mulai rusak, beberapa kaca pecah, dan banyak coretan vandalisme di dinding-dinding halte.
Papan nama halte pun nyaris tidak terbaca, akses menuju halte cukup sulit, karena sudah tertutup semak-semak liar dan tumpukan sampah. Atap halte dan besi yang banyak hilang itu diduga dicuri oleh orang tak bertanggung jawab.
Terkait halte yang rusak, Heru menyebut, pihaknya akan melakukan rapat dengan instansi terkait, seperti PT Jakarta Tollroad Development, PT United Tractor, PT Transportasi Jakarta, BPAD Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
"Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rapat dengan instansi terkait dan pemilik aset pada Senin (28/4) untuk menentukan langkah strategis penyelesaian," ujar Heru.
Advertisement
