Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Penyalahguna Narkoba

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan kejahatan narkoba di Indonesia semakin marak.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jul 2017, 08:11 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 08:11 WIB
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Penyalahguna Narkoba
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan kejahatan narkoba di Indonesia semakin marak.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan kejahatan narkoba di Indonesia semakin marak. Atas hal ini, pihaknya mempertimbangkan untuk menerapkan tuntutan maksimal atau hukuman mati kepada setiap pelaku.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Jumat (28/7/2017), Jaksa Agung juga meminta seluruh instansi hukum agar serius bersama-sama memerangi kejahatan narkoba. Terlebih, ada dugaan Indonesia kini telah menjadi pusat jaringan narkoba untuk wilayah Asia Tenggara.

Yang lebih mengkhawatirkan, tambah HM Prasetyo, bila melihat fakta banyaknya kasus peredaran narkoba yang diungkap baru-baru ini.

Sementara mengenai pelaksanaan eksekusi mati jilid III, HM Prasetyo mengungkapkan bisa saja segera dilakukan. Namun saat ini pihaknya masih meneliti terpidana mati narkoba yang sudah memiliki syarat untuk dieksekusi.

Saksikan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait makin maraknya kejahatan narkoba di Tanah Air dalam tautan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya