Pencuri Bus Transjakarta Terancam 5 Tahun Penjara

Kepolisian Resor Pekalongan Jawa Tengah menangkap pelaku pencurian satu unit bus Transjakarta yang hilang selama dua hari.

oleh INDOSIAR diperbarui 28 Jul 2017, 12:39 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 12:39 WIB
Pencuri Bus Transjakarta Terancam Penjara 5 Tahun (TV)
Kepolisian Resor Pekalongan Jawa Tengah menangkap pelaku pencurian satu unit bus Transjakarta yang hilang selama dua hari.

Liputan6.com, Jawa Tengah - Pencuri bus Transjakarta pasrah saat digiring petugas ke Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 27 Juli malam. Seperti yang ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (28/7/2017), pria bernama Sentot Setiadi ini bekerja sebagai sopir cadangan bus Transjakarta.

Ia ditangkap polisi lantaran nekat membawa kabur satu unit bus Transjakarta dari tempatnya diparkir selama dua hari. Petugas menduga pria paruh baya itu melarikan bus Transjakarta lantaran linglung.

Penangkapan Sentot bermula atas pelaporan pihak PT Mayasari Bakti selaku pemilik bus Transjakarta yang kehilangan satu unit bus saat akan beroperasi Rabu lalu. Petugas yang melacak bus melalui GPS berhasil mengetahui lokasinya yang berada di Pekalongan, Kamis,27 Juli siang.

Di saat bersamaan Kepolisian Resor Pekalongan telah mengamankan bus Transjakarta bersama sang sopir lantaran tidak membayar saat mengisi BBM bus. Kini pelaku terancam pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya