Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 93 Warga Negara Asing (WNA) diduga melakukan kejahatan siber tingkat internasional diamankan Satgas Khusus Mabes Polri bersama kepolisian China di kawasan perumahan mewah di Surabaya, Jawa Timur. Para pelaku menyasar korban yang berada di negara China.
Sindikat Penipu Internasional Ditangkap di Surabaya
Dari penelusuran polisi, 20 persen Warga Negara Asing ini menggunakan paspor dengan visa kunjungan wisata.
Diperbarui 30 Jul 2017, 16:34 WIBDiterbitkan 30 Jul 2017, 16:34 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Mix and Match Celana Jeans Ala Jennifer Coppen, Tampil Keren Tanpa Ribet
Menko Airlangga Buka Peluang Kerja sama QRIS dengan Mastercard dan Visa
Wagub Rano Karno Ingin Bangun Pusat Oleh-Oleh di Jakarta
Yayasan MBN Akan Tuntaskan Hak Mitra Dapur MBG Pekan Depan
4 Zodiak yang Cenderung Merasa Tidak Nyaman Menjadi Pusat Perhatian
Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Komisi II DPR: Harus Ada Kajian Mendalam
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp 1,84 Triliun untuk Pembangunan Pabrik Mobil Listrik VinFast di Indonesia
Pemerintah Intensif Siapkan Regulasi dan Administrasi Pemdasus IKN
Jamie Vardy Tutup Kisah Emasnya di Leicester City Setelah 13 Tahun Mengabdi
Dorong sektor Ekonomi Kreatif, Kemenekraf Gandeng OJK
Menelusuri Kreator Series Castlevania dan Devil May Cry, Adi Shankar: Dari Kolkata Buahkan Animasi yang Sukses
5 Rekomendasi Desain Kamar Mandi Estetik untuk Hunian Modern