Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 93 Warga Negara Asing (WNA) diduga melakukan kejahatan siber tingkat internasional diamankan Satgas Khusus Mabes Polri bersama kepolisian China di kawasan perumahan mewah di Surabaya, Jawa Timur. Para pelaku menyasar korban yang berada di negara China.
Sindikat Penipu Internasional Ditangkap di Surabaya
Dari penelusuran polisi, 20 persen Warga Negara Asing ini menggunakan paspor dengan visa kunjungan wisata.
diperbarui 30 Jul 2017, 16:34 WIBDiterbitkan 30 Jul 2017, 16:34 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pencegahan Sejak Dini, Ratusan Pelajar di Pekanbaru Nyatakan Lawan Peredaran Narkoba
Ini Pesan Mendag Budi saat Lepas Ekspor Adonan Roti ke Uni Emirat Arab
Top 3 Berita Hari Ini: Candaan Ridwan Kamil Soal Janda Saat Kampanye Tuai Kecaman, Susi Pudjiastuti Ikut Angkat Bicara
Bioethanol E10 Pertamina akan Diuji Lini Kendaraan Toyota
Hasil China Masters 2024: Pukul Pasangan Malaysia, Sabar/Reza ke Semifinal
Unit Usaha APP Group Resmikan PLTS Berkapasitas 3,7 MWp
46 TPS Kota Cirebon Rawan Bencana, Begini Langkah Mitigasi BPBD
15 Tips Wajah Glowing Alami yang Mudah Dilakukan di Rumah
Ungkap Alasan Teken Kontrak Baru di Manchester City, Pep Guardiola Tetap Buka Peluang Hengkang
Festival Unik Klaten Etno Jazz Sawah Sukses Digelar, Penontonnya Pulang Bawa Beras
Pjs Wali Kota Cilegon Tekankan Pentingnya Pengendalian Inflasi Jelang Akhir Tahun
Prabowo Ingin Indonesia Capai Swasembada Energi, Energi Terbarukan jadi Solusi