Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 93 Warga Negara Asing (WNA) diduga melakukan kejahatan siber tingkat internasional diamankan Satgas Khusus Mabes Polri bersama kepolisian China di kawasan perumahan mewah di Surabaya, Jawa Timur. Para pelaku menyasar korban yang berada di negara China.
Sindikat Penipu Internasional Ditangkap di Surabaya
Dari penelusuran polisi, 20 persen Warga Negara Asing ini menggunakan paspor dengan visa kunjungan wisata.
Diperbarui 30 Jul 2017, 16:34 WIBDiterbitkan 30 Jul 2017, 16:34 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengubah Kata Sandi WiFi Mudah dan Aman, Penting Diketahui
Pasar Kripto Masih Lesu, Apa yang Akan Dorong Pemulihan?
Cara Mengecilkan AC, Panduan Lengkap untuk Kenyamanan Optimal
Lokasi, Harga Tiket, Jadwal Yoo Yeon Seok Fans Meeting di Jakarta April 2025
Cara Lapor SPT Tahunan 1770 SS dan 1770 S, Jangan Lewati Batas Waktu
8 Harta yang Wajib Dizakatkan, Jangan Sampai Lupa Ditunaikan
Cara Menghapus Cache Mudah dan Efektif, Bantu Tingkatkan Kinerja Perangkat
PP 11 Tahun 2025 Soal THR dan Gaji ke-13 PNS Terbit, Ini Komponen dan Waktu Bayarnya!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos? Ini Penjelasannya
Cara Membatalkan Pesanan di TikTok Shop, Mudah dan Cepat
350 Kata Kata Puasa Buat Pacar yang Romantis dan Penuh Makna
3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu Terbakar, Apa Penyebabnya?