WNA Sindikat Penipuan Sewa Rumah Rp 47 Juta Per Bulan

Rumah itu, kata Anton, telah disewa seseorang berinisial Y.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Jul 2017, 23:14 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2017, 23:14 WIB
Polisi menangkap 27 WNA China di kawasan Pondok Indah
Polisi menangkap 27 WNA China di kawasan Pondok Indah (foto: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rumah mewah di Jalan Sekolah Duta, Pondok Indah, Jakarta Selatan dijadikan lokasi para pelaku penipuan internasional menjalankan aksinya. Harga sewa rumah yang mahal tak jadi masalah bagi para pelaku.

Pemilik rumah, Anton Sudarto (77) membandrol harga sewa rumahnya itu sekitar 3.600 dollar AS tiap bulannya. Bila dirupiahkan, harga sewa rumah sebesar sekitar Rp 47 juta lebih.

"3.600 US Dollar per bulan," kata Anton di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).

Rumah itu, kata Anton, telah disewa seseorang berinisial Y. Anton mengatakan Y mengaku sebagai WNI yang tinggal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara. Selama 2 tahun mengontrak, sambung Anton, Y jarang terlihat menyambangi rumahnya itu.

"Kalau mampir ke sini, alasannya ada keluarganya yang sakit dan ingin check di RS Pondok Indah," ucap Anton.

Belakangan, Anton tak menyangka bahwa rumah mewah miliknya itu malah dijadikan lokasi 29 WNA asal China untuk aksi penipuan. Ia pun mengaku tak mengetahui ada aktivitas semacam itu di rumahnya.

"Ya, sering, kita kontrol sambil lewat. Tapi, kami enggak bisa masuk. Dan saya lihat dari luar gelap. Pikiran saya kok, enggak ada orang. Saya betul-betul terpukul dengan kejadian ini. Ternyata niat yang begitu baik, begitu mulia, disalahgunakan oleh orang. Itu yang betul-betul saya menyesal," terang Anton.

Sebelumnya, tim Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap kejahatan penipuan melalui telepon atau phone fraud. Tiga lokasi di Indonesia menjadi titik mereka melakukan kejahatannya yaitu Surabaya, Jakarta, dan Bali.

Sindikat ini berasal dari China dan Taiwan. Modusnya, dengan menggunakan data-data nasabah bank di China dan Taiwan, sindikat itu menghubungi para korban. Lalu mereka menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di Taiwan.

Para sindikat itu ada yang berperan sebagai polisi, jaksa atau petugas bank. Kemudian para pelaku ini mengatakan kepada korban bahwa si korban sedang diselidiki karena terkait kasus pidana.

Setelah para korban ketakutan, maka para sindikat ini meminta sejumlah uang agar dikirimkan kepada mereka. Tujuannya untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka lakukan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya