27 WNA Tersangka Penipuan Siber Bali Dibawa ke Jakarta Siang Ini

Puluhan tersangka WNA Cina yang tertangkap di Bali akan diterbangkan ke Jakarta.

oleh INDOSIAR diperbarui 31 Jul 2017, 12:22 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 12:22 WIB
Ilustrasi Cyber Crime
Ilustrasi Cyber Crime (Liputan6.com/Sangaji)

Patroli Indosiar, Bali - Sebanyak 27 tahanan warga negara asing atau WNA asal China hari ini (31/7/2017) dijadwalkan akan diberangkatkan ke Mabes Polri Jakarta. Para tahanan tersebut merupakan tangkapan operasi gabungan Polri dengan kepolisian Bali dan kepolisian China atas kasus kejahatan penipuan siber yang beroperasi di Bali.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Senin (31/7/2017), sebanyak 27 tersangka akan diberangkatkan ke Jakarta pukul 14.30 WITA melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sebanyak 30 pengawal dan tiga kendaraan tahanan dikerahkan aparat.

Para tahanan tersebut ditangkap di kawasan Kuta Selatan pada Sabtu, 30 Juli 2017 dengan melibatkan aparat gabungan dari Mabes Polri, Polda Bali dan kepolisian China.

Modus penipuan para pelaku menggunakan jaringan internet dengan sasaran korbannya adalah pejabat negara di China.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya