Hina Menristekdikti di Medsos, 2 Mahasiswa Unnes Diperiksa Polisi

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Universitas Negeri Semarang mendatangi Mapolrestabes Semarang.

oleh Muhamad Nuramdani diperbarui 03 Agu 2017, 02:44 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017, 02:44 WIB

Liputan6.com, Semarang - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Rabu siang, 2 Agustus 2017, mendatangi Mapolrestabes Semarang,

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Kamis (3/8/2017), terkait pemeriksaan yang dijalani rekan mereka, Julio Belnanda, karena dituduh menghina Menristek dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, di akun media sosial milik mahasiswa Fakultas Hukum Unnes.

Sebelumnya, seorang lagi mahasiswa Unnes, Harist Achmad Mizaki diperiksa polisi, dengan tuduhan sama. Selama pemeriksaan, Julio didampingi kuasa hukumnya dari LBH Semarang.

Julio dan Harist Mizaki diperiksa polisi karena rektor Unnes yang melapor ke polisi, menganggap tulisan keduanya di media sosial diduga melanggar Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 310 KUHP, tentang pencemaran nama baik, dalam hal ini Menristek dan Pendidikan Tinggi M Nasir.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya