PAN dan Gerindra Laporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim

Viktor menyebut PAN dan Gerindra, serta 2 partai lainnya, sebagai partai pendukung khilafah.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Agu 2017, 14:46 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2017, 14:46 WIB
20160212--Nasdem-di-Pilgub-2017-Jakarta-IA
Ketua Fraksi Nasdem di DPR RI, Viktor Laiskodat

Liputan6.com, Jakarta Pidato Ketua Fraksi Nasdem di DPR RI, Viktor Laiskodat, membuat berang empat partai yang dituding pro-khilafah, yakni Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN. Menyikapi hal itu, Wasekjen DPP PAN Bidang Hukum dan HAM Surya I Wahyu dan Ketua DPP Gerindra Iwan Sumule melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.

"Hari ini datang pengaduan pidato politik Viktor Laiskodat, pada acara deklarasi pasangan calon bupati kabupaten Kupang 1 Agustus 2017, kami pelajari seksama ada ujaran kebencian, permusuhan, bisa picu konflik sehingga maka ini diluruskan dengan laporan polisi," jelas Wasekjen DPP PAN Surya I Wahyu di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).

Senada, Iwan Sumule menegaskan, pernyataan Viktor sangat mengganggu kedemokrasian bangsa.

"Saya menyayangkan pernyataan saudara Viktor Laiskodat, sangat berbahaya dalam sistem demokrasi, berpotensi memecah belah umat dan anak bangsa," ujar dia.

Karenanya, ada tiga sangkaan pelanggaran undang-undang siap dituduhkan kepada Viktor, yakni ITE, penistaan agama, dan diskriminasi.

"Kami akan melaporkan dengan tiga undang-undang, dengan pasal-pasal yang berat yaitu pertama UU ITE Pasal 28 ayat 2 dan juga Undang-Undang KUHP 156. Dan juga tentang UU Diskriminasi Nomor 40 Tahun 2008, jadi saya pikir itu kami laporkan," lanjut Iwan.

Diberitakan sebelumnya, saat berpidato di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa 1 Agustus 2017, Ketua Fraksi Nasdem di DPR Viktor Laiskodat mengajak hadirin untuk tak memilih calon kepala daerah atau calon legislator dari partai-partai ekstremisme dan pro-khilafah, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Celakanya, partai-partai pendukungnya itu ada di NTT juga. Yang dukung supaya kelompok ekstremis ini tumbuh di NTT, partai nomor satu Gerindra, partai nomor dua itu namanya Demokrat, partai nomor tiga itu PKS, partai nomor empat namanya PAN," kata dia.

Viktor melanjutkan, jika khilafah berdiri, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak akan ada lagi. Bahkan, semua orang Indonesia akan diwajibkan melaksanakan salat dan gereja tidak boleh lagi berdiri.

Sampai berita ini diturunkan, Viktor belum bisa dihubungi. Panggilan ke telepon genggamnya tidak diangkat.

Namun, menurut orang yang mengaku sekretaris Viktor , politikus Nasdem itu saat ini tidak bisa bicara karena masih berada di dapilnya.

"Pak Viktornya masih di dapil. Ini di sini sinyalnya susah. Tapi intinya gini, itu video sudah dipotong-potong, nanti bapak (Viktor) akan kasih klarifikasinya," ujar sang sekretaris tersebut kepada Liputan6.com.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya