Patroli Indosiar, Tarakan - Pihak kepolisian Tarakan, Kalimantan Utara, melibatkan psikolog untuk mengetahui kondisi psikologis pelaku yang menyimpan jasad bayi kandungnya di dalam lemari pendingin atau freezer. Dari analisis sementara, cara berpikir pelaku masih kekanak-kanakan dan depresi berat akibat beban hidup yang dijalaninya.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Senin (7/8/2017), setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, pelaku menjalani pemeriksaan mental dengan psikolog di Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara, pada Minggu, 6 Agustus.
Dari hasil analisis sementara, tersangka diduga mengalami depresi dan cara berpikirnya masih kekanak-kanakan, sehingga tidak menyadari perbuatannya berakibat hukum.
Warga Jalan Pulau Bunyu, Kelurahan Kampung Skip, Tarakan, Kalimantan Utara, heboh dengan penemuan jasad bayi laki-laki di dalam lemari pendingin di sebuah kafe dan tempat pencucian mobil pada awal Agustus 2017 lalu.
Pelaku diketahui adalah ibu kandungnya sendiri yang telah memasukkan bayi tersebut ke dalam lemari pendingin sejak Mei 2017.