Tak Kunjung Pulang, Rizieq Masih Punya Izin Tinggal di Arab Saudi

Masalah izin tinggal Ketua FPI Rizieq Shihab di Arab Saudi bukan kewenangan Ditjen Imigrasi

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Agu 2017, 13:49 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2017, 13:49 WIB
20170201-Habib Rizieq Diperiksa terkait Kasus Makar di Polda-Jakarta
Pimpinan FPI Rizieq Shihab bereaksi saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab batal kembali ke Indonesia bulan ini. Rizieq, dikabarkan tengah menunaikan ibadah Haji di Arab Saudi.

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengatakan, masalah izin tinggal Rizieq di Arab Saudi bukan tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Melainkan kedutaan Arab Saudi.

"Itu (izin tinggal Rizieq) tanyakan kepada kedutaan Saudi ya," singkat dia saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2017)

Ronny melanjutkan, jika izin tinggal Rizieq sudah habis, maka pihak imigrasi Arab Saudi pasti meminta agar dilakukan pemulangan ke negara asal.

"Jadi kalau emang masa habis izin tinggalnya atau visanya di negara lain sudah habis pasti imigrasi sana sudah mengirim info untuk kembali," jelas Ronny.

Sebelumnya, Ronny bertemu Menko Polhukam Wiranto guna memenuhi panggilan Wakil Presiden Jusuff Kalla di kantornya. Meski Wiranto menampik pembahasan seputar kepulangan Rizieq,
Ronnie memberi sinyal kepulangan sang pimpinan FPI tersebut akan dikordinasikan lewat kedutaan.

"Kalau ada informasi, pasti melalui jalur Kedubes (kedutaan besar). pasti diinfokan," tutur Ronny.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya