Liputan6.com, Jakarta Dewan Kesenian Tanah Papua (DKTP) mengapresiasi kunjungan Komisi X DPR RI ke DKTP, karena sudah hampir 30 tahun tidak pernah dikunjungi oleh DPR RI maupun DPRD Papua.
Menurut Ketua DKTP Mambraku Nomensen, Dewan Kesenian Tanah Papua hadir dan berdiri sebagai lembaga perpanjangan tangan pemerintah daerah provinsi Papua dan juga sebagai harkat dan identitas rakyat papua baru kali ini didatangi DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah merasa kaget karena sudah hampir 30 tahun DKTP tidak pernah dikunjungi. Namun Ledia juga sampaikan bahwa hal itu juga terjadi pada daerah lain selain Papua.
"Kita berharap dengan UU No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan lebih sensitif, lebih siap untuk mengembangkan potensi budaya yang ada di masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ledia tegaskan bahwa kegiatan-kegiatan Dewan Kesenian Tanah Papua merupakan salah satu upaya-upaya pemajuan kebudayaan yang perlu didukung. DKTP merupakan bagian dari identitas masyarakat Papua yang harus kita dukung.
Politisi PKS ini juga menilai bahwa diplomasi Indonesia seharusnya sudah mulai bergerak pada soft diplomacy diantaranya dengan kebudayaan.
"Kegiatan-kegiatan yang dilakukan DKTP itu kan dilakukan di daerah perbatasan dan internasional, artinya peluang untuk soft diplomacy menjadi penting melalui kebudayaan dan sudah seharusnya pemerintah memperhatikan ini," tegasnya.
(*)
Baca Juga
Â
Advertisement