Liputan6.com, Jakarta - Para jemaah umrah dari berbagai daerah mendatangi kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan tadi pagi. Mereka datang untuk meminta pengembalian uang yang telah disetorkan ke biro umrah dan ibadah haji tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (10/8/2017), calon jemaah juga mengembalikan koper yang telah diberikan oleh First Travel.
Meski mereka dijanjikan akan menerima kembali biaya umrah yang disetorkan, para jemaah masih tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya.
Advertisement
Sementara, untuk mengungkap kasus yang diduga mengarah kepada tindak pidana penipuan, Bareskrim Mabes Polri tengah memeriksa pasangan suami istri pemilik biro perjalanan Fisrt Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Rencananya siang ini, polisi akan menentukan status keduanya.