Pencarian Suaka 30 Warga Srilanka Terhenti di Pulau Nias

Rencananya, sebelum dideportasi, para imigran akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Sibolga, Sumatera Utara.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 12 Agu 2017, 16:03 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2017, 16:03 WIB

Liputan6.com, Nias - Sebanyak 30 warga negara Srilanka terdampar di Kepulauan Nias Utara, Sumatera Utara. Mereka awalnya hendak menuju ke Selandia Baru dan Australia untuk mencari suaka.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Sabtu (12/8/2017), perjalanan para imigran ini dimulai pada awal Juli 2017 untuk mencari perlindungan akibat negaranya sedang berkonflik.

Namun, di tengah perjalanan, mesin kapal yang ditumpangi rusak dan membuat mereka terombang-ambing di tengah lautan bebas. Hingga akhirnya, mereka terdampar di Kepulauan Nias Utara, perairan Lahewaa.

Usai dilakukan pemeriksaan dan perawatan medis, ke 33 warga Srilanka itu akan diberangkatkan dari Nias Utara menuju Pelabuhan Angin Gunung Sitoli. Rencananya, sebelum dideportasi, para imigran akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Sibolga, Sumatera Utara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya