33 Imigran Srilanka Terdampar di Kepuluan Nias Utara

Usai didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan, para imigran asal Srilanka itu akan dideportasi melalui Kantor Imigrasi Medan.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 13 Agu 2017, 03:21 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2017, 03:21 WIB

Liputan6.com, Sibolga - Sebanyak 33 warga negara (WN) Srilanka terdampar di perairan Lahewa, Kepulauan Nias Utara, Sumatera Utara. Sebelumnya, mereka berencana mencari suaka ke sejumlah negara setelah negaranya dilanda konflik.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Minggu (13/8/2017), para imigran tersebut berangkat dari Srilanka sejak Juli lalu. Di antara negara tujuan mencari perlindungan mereka adalah Selandia Baru dan Australia.

Namun demikian, mesin kapal yang mereka tumpangi rusak saat di tengah perjalanan. Akibatnya, mereka terombang-ambing di tengah lautan bebas dan terdampar di Kepulauan Nias Utara.

Usai didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan, para imigran asal Srilanka itu akan dideportasi ke negara asalnya melalui Kantor Imigrasi Medan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya