482 Warga Rusun Jatinegara Belum Bayar Sewa

Pengelola Rusun Jatinegara akan memberikan sanksi tegas bagi penghuni yang belum membayar sewa hingga tiga bulan.

oleh Sunariyah diperbarui 15 Agu 2017, 17:03 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2017, 17:03 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur melakukan pendekatan persuasif kepada warga relokasi yang menunggak pembayaran sewa lebih dari tiga bulan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (15/8/2017), dari 514 unit Rusun Jatinegara, tercatat sebanyak 482 penghuni masih menunggak. Total tunggakan diperkirakan mencapai Rp 1, 49 miliar.

Surat peringatan telah diberikan ke penghuni rusun yang telah lebih dari tiga bulan belum membayar sewa. Pembayaran bisa dilakukan dengan cara mencicil.

Sementara itu, Daniah, salah satu penghuni yang telah menunggak lebih dari enam bulan merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah. Dia beralasan, penggusuran rumahnya dulu tidak mendapat ganti rugi.

Pengelola Rusun Jatinegara akan memberikan sanksi tegas bagi penghuni yang belum membayar sewa hingga tiga bulan. Dari berupa teguran hingga penyegelan jika tidak mengonfirmasi rencana pembayarannya. Sanksi selanjutnya adalah diberikan surat peringatan hingga pengosongan unit.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya