Megawati Sindir Pihak yang Ributkan Presidential Threshold

Megawati mengatakan, UU Pemilu telah digodok, dibahas, dan diputuskan oleh DPR sebagai perwakilan rakyat yang memiliki fungsi legislasi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 15 Agu 2017, 18:54 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2017, 18:54 WIB
20170815-megawati habibie-jakarta-pancasila
Ketua Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila Megawati Soekarnoputri (empat dari kiri) dan mantan Presiden RI BJ Habibie. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyinggung soal kisruh UU Pemilu yang baru saja disahkan oleh DPR. Apalagi tak sedikit pihak yang meributkan poin penerapan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold pada Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Megawati saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan bertajuk 'Mengelola Keberagaman, Meneguhkan Keindonesiaan' di Auditorium LIPI, Jakarta.

"Tadi siapa yang singgung presidential threshold. Aneh kalau buat saya. Ini sedikit bicara politik. Kenapa sih kita tidak berpikir logic," ujar Megawati, Selasa (15/8/2017).

Megawati melanjutkan, UU Pemilu tersebut telah digodok, dibahas, dan diputuskan oleh DPR sebagai perwakilan rakyat yang memiliki fungsi legislasi. Namun kesepakatan itu justru dipertentangkan.

"Ini kan yang saya bilang, banyak sekali dari bangsa ini, mohon dengan segala hormat dan maaf saya, ini apakah akibat dari penjajahan 350 tahun? Sehingga mental kita ini yang tadinya jadi rakyat terjajah, itu tidak bisa menerima yang namanya musyawarah untuk mufakat," tutur dia.

Karena itu, dia mempertanyakan bagaimana caranya meneguhkan kebangsaan Indonesia yang beragam jika perbedaan pendapat selalu diributkan. Padahal perbedaan seharusnya dapat dicarikan titik temu melalui musyawarah mufakat.

"Bagaimana mau meneguhkan, kalau mengelolanya dengan cara musyawarah mufakat saja tidak bisa," tandas Megawati.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya