Polri Terus Dalami Kasus Pembakaran Umbul-Umbul Merah Putih

Pendalaman pembakaran umbul-umbul merah putih ini termasuk dugaan kaitan tersangka dengan jaringan terorisme.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 19 Agu 2017, 05:10 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2017, 05:10 WIB
20170818-bakar-bogor-umbul umbul
Umbul-umbul yang dibakar di depan Ponpes Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus pembakaran umbul-umbul merah putih di depan Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan polisi terus mendalami kasus tersebut. Kasus itu kini ditangani oleh Polres Bogor dan Polda Jawa Barat (Jabar).

"Kita menyayangkan ya ada aksi-aksi seperti itu dan sekarang (kasusnya) sedang ditangani oleh Polda Jabar dan Polres Bogor," ucap Setyo di Kantor Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).

Pendalaman ini termasuk dugaan kaitan tersangka dengan jaringan terorisme.

"Ya kita sedang sedang dalami apakah ini terkait dengan satu aliran atau gerakan (terorisme/radikalisme). Semua ditangani oleh yang berwenang. Polri dalam hal ini sudah mengambil alih untuk penanganan pengecekan dan pendalaman lebih lanjut," tutur Setyo.

Sebelumnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Mas'ud di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digeruduk ratusan warga. Penyebabnya, pemilik ponpes itu dikabarkan membakar umbul-umbul merah putih.

Polres Bogor pun memeriksa 29 orang, termasuk 23 orang di antaranya sebagai pengurus, pengajar, satpam, dan staf di pesantren tersebut. Satu orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran umbul-umbul merah putih di Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polres Bogor menduga MS, tersangka kasus pembakaran umbul-umbul Merah Putih di depan Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terlibat jaringan teroris.

"Iya, tapi ini masih terus kita dalami. Intinya tersangka menolak NKRI," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicki, Bogor, Jumat (18/8/2017).

Menurut dia, tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga alasannya membakar umbul-umbul merah putih. Umbul-umbul merah putih itu dipasang warga sekitar.

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya