Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri akan segera mengembalikan paspor calon jamaah umrah First Travel yang disita. Pengembalian akan dilakukan dengan menghubungi para pemilik paspor yang datanya diperoleh dari dokumen yang dikumpulkan di posko pengaduan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (24/8/207), Bareskrim Polri menegaskan akan segera mengembalikan paspor calon jamaah umrah yang disita oleh pihak kepolisian pada Jumat, 25 Agustus 2017. Total terdapat 14 ribu paspor yang akan dikembalikan kepada pemilik.
Mekanisme pengembalian paspor dilakukan secara bertahap dan Bareskrim Polri akan menghubungi pemilik paspor berdasarkan data yang diterima Bareskrim melalui posko pengaduan. Cara tersebut dilakukan agar pengembalian paspor lebih teratur dan tertib.