Tunjangan Anggota Dewan Kota Tangsel Diusulkan Naik 100 Persen

Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Syamsudin, mengatakan, kenaikan tunjangan itu sebagai tindak lanjut PP 18 tahun 2017.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 25 Agu 2017, 14:09 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 14:09 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyampaikan tiga usulan kenaikan tunjangan untuk mendorong kinerja anggota dewan daerah tersebut. Kenaikan tunjangan itu meliputi tunjangan transportasi, tunjangan reses, dan tunjangan komunikasi intensif.

Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Syamsudin, mengatakan, hal itu untuk menindaklanjuti PP 18 Tahun 2017. Saat ini, pihaknya telah merumuskannya dengan rancangan peraturan daerah inisiatif.

"Dua minggu lalu, sudah kami sampaikan ke provinsi untuk dievaluasi," kata dia di Tangerang, Jumat (25/8/2017).

Bila akhir bulan disetujui, kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Tangsel itu dipastikan akan menambah beban APBD Kota Tangsel miliaran rupiah. "Kekurangan kita Rp 3,8 miliar lebih untuk tiga bulan ke depan," kata Syamsudin.

Anggaran itu untuk membiayai tunjangan reses satu kali lagi, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi. Total anggaran untuk satu tahun sekitar Rp 23 miliar.

Adapun besaran kenaikan tiga tunjangan tersebut hingga 100 persen dibanding tunjangan yang diterima sebelum adanya PP 18 Tahun 2017 ini. Dengan rincian, besaran tunjangan untuk tunjangan reses masing-masing anggota akan mendapat Rp 14,7 juta setiap kali reses.

Kenaikan tunjangan komunikasi intensif dari saat ini Rp 6,3 juta menjadi Rp 14,7 juta. Sementara untuk tunjangan transportasi, masih menunggu kebijakan dari Provinsi Banten, karena anggaran tunjangan transportasi ini tidak boleh melebihi dari provinsi.

"Tapi kita sudah mencoba konsep rancangan untuk tunjangan transportasi ini menjadi Rp 15 juta per bulan," kata Syamsudin.

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

Anggota Dewan Surabaya

Tak hanya anggota dewan DPRD Kota Tangsel, persoalan tunjangan juga terjadi di DPRD Kota Surabaya. Kalangan anggota dewan setempat menilai prinsip pemberian tunjangan transportasi untuk anggota dewan dari pemerintah kota sebesar Rp 8,8 juta per bulan sudah benar dan tepat.

"Kalau kebesaran, ada risiko untuk mengembalikan," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Selasa (22/8/2017), dilansir Antara.

Hal sama juga dikatakan anggota Komisi D DPRD Surabaya, Sugito. Ia mengatakan, pihaknya mensyukuri adanya pemberian tunjangan transportasi tersebut setelah mobil pinjam pakai mereka dikembalikan ke Pemkot Surabaya.

"Kalau saya ya cukup karena tidak ada tanggungan, karena anak sudah selesai sekolah," katanya.

Selaku anggota Badan Pembentukan Perda D DPRD Surabaya, Sugito mengatakan berdasarkan taksiran besaran tunjangan transportasi anggota dewan mencapai Rp 9,4 juta. Namun, menurutnya nilai tersebut belum ada pengurangan untuk lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya