Mendagri: Pemerintah Siap Tambah Anggaran Pemilu 2019

Pemerintah terus bersiap menghadapi Pemilu serentak 2019. Aspek anggaran termasuk yang menjadi perhatian.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 27 Agu 2017, 09:21 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2017, 09:21 WIB
RUU Pemilu
Mendagri Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti Rapat Kerja pembahasan RUU Pemilu, Jakarta, Kamis (13/7). Rapat tersebut mengagendakan pengambilan keputusan mengenai lima paket isu krusial dalam Rancangan Undang - undang (RUU) Pemilu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah siap menambah anggaran Pemilu 2019 mendatang.

"Berapa pun saya kira pemerintah siap (menyediakan penambahan anggarannya) sepanjang itu rasional dan bisa dipertanggungjawabkan," ucap Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta Pusat, Sabtu 26 Agustus 2017.

Menurutnya, penambahan anggaran tersebut jangan dinilai dari besar kecilnya jumlah anggaran. Sebab, proses konsolidasi politik memang membutuhkan anggaran besar.

Hanya saja, ia belum menyebut angka pasti anggaran yang ditambahkan.

"Ini pesta demokrasi ya. Jangan dilihat mahal atau jumlah berapa uangnya. Yang namanya politik, untuk sebuah proses konsolidasi politik memang membutuhkan anggaran besar. Jadi jangan diartikan ini mahal, besar. Enggak," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyiapkan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lebih dari 10 triliun rupiah. Anggaran tersebut disebar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut kemudian disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.

"Untuk pemilu lima tahun, anggarannya bisa di atas Rp 10 triliun," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis pada Rabu, (19/7/2017).

Askolani mengatakan, anggaran sebesar lebih dari 10 triliun rupiah itu akan disalurkan ke KPU dan Bawaslu.

"(Anggaran) pemilu kan tersebar ke KPU, Bawaslu karena tiap tahun ada anggarannya, sebelum dan sesudah pemilu. Sekarang anggarannya belum pasti, tapi kita antisipasi sampai di atas itu (10 triliun rupiah)," ujarnya.

Ia pun mengatakan, anggaran pesta demokrasi di 2019 sudah diajukan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Selanjutnya akan kembali dialokasikan di APBN 2018 dengan jumlah anggaran lebih besar dibanding 2017.

"Anggarannya masuk ke 2017 sudah ada, lalu nanti di 2018 mungkin lebih besar," ucapnya.

Anggaran Mendesak

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengajukan cadangan belanja mendesak sebesar Rp 25,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Dana tersebut dialokasikan untuk penyelenggaraan Asian Games, pengadaan alat bagi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Anggaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 termasuk dalam cadangan belanja mendesak tersebut. Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kunta W.D. Nugraha menjelaskan, anggaran cadangan belanja mendesak masuk dalam pos belanja non Kementerian dan Lembaga di belanja pemerintah pusat.

Postur perubahan ini sudah disetujui di Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat RUU APBN 2017 (B). "Kemarin sudah diputuskan di Rapat Panja B, disepakati. Nanti dibawa atau dibahas lagi oleh Komisi-komisi terkait, dan dibawa lagi ke Banggar DPR untuk diputuskan pada rapat kerja level Menteri," jelas Kunta usai Rapat Panja Draft RUU APBN 2017 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

"Asian Games, Pemilu (2019), sertifikasi lahan, dan annual meeting IMF-World Bank ada di situ (cadangan belanja mendesak). Angka atau berapanya saya tidak hafal," terangnya.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

 

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya