Polri Belum Terima Pemberitahuan Aksi Bela Rohingya di Borobudur

Sejauh ini Polri baru mendapatkan informasi rencana aksi bela Rohingya melalui media massa.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 05 Sep 2017, 01:07 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 01:07 WIB
Martinus Sitompul
Kabagpenum Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyampaikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/3). Martinus juga menyampaikan kronologis penangkapan terduga teroris di Ciwandan, Cilegon, Banten. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar sejumlah ormas akan menggelar aksi bela Rohingya di sekitar candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Polri menegaskan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan aksi.

"Kan baru sekadar informasi bahwa aksi itu akan dilakukan di sana. Kita nanti lihat apakah memang pada saat pengajuan itu dilakukan di daerah Candi Borobudur atau di sekitarnya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Senin (4/9/2017).

Dia menambahkan, informasi tersebut baru diketahuinya melalui media massa. Pihaknya, belum menerima surat permohonan untuk menggunakan sekitar Candi Borobudur sebagai tempat aksi bela Rohingya.

"Pada prinsipnya untuk beberapa tempat tertentu kan tidak dibolehkan seperti misalnya rumah sakit, pendidikan kemudian situs-situs juga situs purbakala, itu juga harus mengajukan izin," ucap Martinus.

Ia menjelaskan, setiap aksi unjuk rasa seharusnya melalui prosedur pengajuan izin kepada aparat keamanan. Berdasarkan prosedur, koordinator aksi massa seharusnya memberitahukan rencana aksi kepada pihak kepolisian melalui surat pemberitahuan.

"Memberikan izin itu kita memberikan tanda terima pemberitahuan bahwa ada pemberitahuan itu kemudian kita terima dan serahkan surat pemberitahuan bahwa adanya pemberitahuan kepada kita sehingga tahu dan wajib mengamankan," tutur dia.

Martinus menegaskan, bahwa Polri akan turun tangan menangani aksi unjuk rasa jika massanya berasal dari lintas provinsi.

"Kalau hanya lokal di Jawa Tengah, ya cukup Polda Jawa Tengah. Tapi kalau hanya orang di sekitar Magelang, ya silakan Polres Magelang. Pada prinsipnya bahwa antarlintas provinsi itu baru Mabes Polri," ujar Martinus.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya