KPK Tak Akan Hadiri Rapat dengan DPR?

Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan memanggil pimpinan KPK hari ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2017, 07:21 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 07:21 WIB
20161206-Kabiro-Humas--HA1
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah usai memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). Setelah Taufiqurahman ditetapkan sebagai tersangka, KPK melakukan penggeledahan beberapa tempat di Nganjuk dan Jombang. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, pihaknya belum tentu menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI hari ini, Rabu (6/9/2017).

"Dengan senang hati kami akan ikuti RDP dengan Komisi III, jadi undangannya kami hormati. Namun, untuk waktunya apakah akan dilakukan rapatnya atau tidak, itu akan diinformasikan lebih lanjut," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Seperti dikutip dari Antara, Febri mengatakan, ketidakpastian itu lantaran beberapa pimpinan KPK yang saat ini tengah bertugas di luar kota.

"Agendanya belum pasti diadakan RDP karena kami sedang berkoordinasi lebih lanjut dan ada beberapa hal juga di KPK, seperti kelengkapan pimpinan yang ada di Jakarta dan juga bahan-bahan lain perlu kami koordinasikan," ucap Febri.

Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan memanggil pimpinan KPK hari ini, salah satunya mendalami pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman dalam rapat Pansus Hak Angket.

"Rapat besok dengan pimpinan KPK yang pertama adalah membahas masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang kedua masalah anggaran karena kita sudah masuk ke anggaran 2018 APBN," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, di Jakarta, Selasa 5 September 2017.

Dia menjelaskan, Komisi III DPR juga akan mengonfirmasi ke pimpinan KPK terkait sejumlah masalah di internal institusi tersebut yang dibeberkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.

Indikasi Pelanggaran

Sebelumnya, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menilai, DPR mendapati cukup banyak indikasi adanya penyimpangan dalam proses penegakan hukum di KPK. Misalnya, kata Agun, soal tata kelola penetapan tersangka, penanganan perkara, serta komunikasi di antara para penyidik dengan deputi.

"Yang berikutnya juga kita dapatkan sejumlah indikasi dari pertemuan dengan Pak Aris itu, ternyata benar bahwa tata kelola SDM di KPK ini bermasalah. Kok ada sih penyidik Polri, ada penyidik independen, dan lain sebagainya. Ini kan ada dualisme," ujar Agun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017.

Ia pun menduga adanya dualisme di tubuh KPK, sehingga hal ini haruslah dievaluasi. Agun menegaskan, tidak boleh ada dualisme dalam tata kelola SDM di KPK.

Dia juga mempertanyakan tentang posisi wadah pegawai. Keberadaan wadah pegawai ini, kata Agun, dikatakan cukup positif bagi KPK. Namun, dirinya melihat faktanya, wadah pegawai bisa mendominasi dan lebih berkuasa dibandingkan dengan unsur pimpinan.

"Aspek tata kelola lainnya ada yang harus dikaji lebih jauh oleh pansus. Misalnya, terkait dengan tata kelola anggaran," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya