Liputan6.com, Jakarta Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang juga mantan penyidik KPK dari Kepolisian, Kombes Pol Erwanto melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metrojaya. Laporan tersebut dibuat karena Erwanto merasa tersinggu dengan pernyataan Novel disebuah majalah, yang menyebut integritas penyidik KPK dari Kepolisian rendah.
VIDEO: Eks Penyidik KPK Ikut Laporkan Novel Baswedan ke Polisi
Novel Baswedan dilaporkan kembali ke Polda Metrojaya terkait pernyataannya di sebuah majalah.
diperbarui 06 Sep 2017, 16:15 WIBDiterbitkan 06 Sep 2017, 16:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bulog Bantu BGN Distribusikan Pangan Bergizi hingga Pelosok
Apa Fungsi Kartu Anggota: Manfaat dan Pentingnya
Apa Fungsi Infografik: Memahami Peran Penting Visualisasi Data
Apa Fungsi Karbohidrat: Manfaat Penting bagi Tubuh
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia 2025, Dimulai Maret dan Bergantung pada Hasil R3 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Apa Fungsi dari Tulang: Memahami Peran Vital Rangka Tubuh Manusia
Ini Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan Dibanding Tuntutan Jaksa, Sopan Selama Sidang hingga Ada Tanggungan Keluarga
Manajer Timnas Indonesia Merasa Kecewa dengan Tagar 'Shin Tae-yong dan Erick Thohir Out', Sebut Tak Masuk Akal
6 Tren AI hingga Keamanan Siber dalam Lanskap Bisnis Indonesia pada 2025
Apa Fungsi Darah dan Komponen Penyusunnya, Ketahui Cara Menjaga Kesehatannya
6 Potret Gender Reveal dan Tasyakuran 4 Bulan Kehamilan Istri Chand Kelvin
Jangan Berdoa Begini, Itu Doa Kriminal Kata Gus Baha, Kenapa?