Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai pernyataan Anggota Pansus Hak Angket KPK, Henry Yosodiningrat soal pembekuan KPK sudah di luar batas. Ia menilai, sudah saatnya Presiden Joko Widodo bersikap.
Tanggapan Presiden, kata dia, diperlukan meski hanya berupa pernyataan lisan.
"Presiden bersikap dari sekarang. Bisa lisan, misal berkaitan pembekuan itu. Presiden juga bisa cepat harusnya, jadi maksud saya presiden ngomong, tapi ini yang belum kita lihat sampai sekarang," kata Ray dalam diskusi di D Hotel, Setiabudi, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017).
Advertisement
Menurut dia, pernyataan Henry memperjelas tujuan utama Pansus Hak Angket KPK untuk memberangus lembaga antirasuah.
"Bahkan bukan hanya pembekuan dan pembubaran, tapi menghilangkan kewenangan," tegas dia.
Seperti diketahui, Henry Yosodiningrat, mengusulkan agar KPK dibekukan sementara. Wacana itu muncul menyusul temuan-temuan Pansus Hak Angket KPK selama ini.
"Rekomendasi dari kita itu apa? Kalau perlu, misalnya sementara setop KPK dulu. Ini tidak mustahil seperti itu," ujar Henry di Kompleks DPR, Jumat, 8 September 2017.
Sejauh ini, Jokowi belum memberikan komentar langsung terkait wacana yang beredar itu.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:
Â
Respon KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri sudah bereaksi atas wacana pembekuan lembaga antirasuah itu oleh DPR. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, wacana tersebut merupakan bagian dari upaya pelemahan yang selama ini terjadi.
"Upaya pelemahan KPK sejauh ini terjadi berulang kali, baik melalui revisi UU KPK hingga pembubaran KPK. Terutama ketika kami sedang menangani kasus besar," ujar Febri melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 9 September 2017.
Ia ingin memastikan apakah wacana pembekuan KPK keluar sebagai pandangan personal Henry, sikap partai, atau DPR secara kelembagaan. Apalagi belum lama ini KPK melakukan pertemuan dengan jajaran DPP PDIP dan mendapatkan dukungan dalam hal pemberantasan korupsi.
"Ada komitmen bersama untuk memperkuat demokrasi melalui parpol dan kerja pemberantasan korupsi," kata Febri.
Advertisement