Henry Yosodiningrat adalah seorang politikus asal Indonesia. Pria kelahiran Lampung, Indonesia ini sekarang tergabung menjadi anggota Komisi II DPR RI, ia juga seorang ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
Sewaktu muda, Henry berpindah-pindah SMA, dari Palembang, Metro, dan Jogjakarta. Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Jogjakarta.
Dilarang jadi Anggota MKD, Mengapa?
Menjelang sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengubah formasinya. Fraksi partai pendukung pemerintah merombak anggotanya di MKD, termasuk PDI Perjuangan.
Adalah Henri Yosodiningrat yang ditunjuk PDIP menjadi anggota MKD menggantikan M Prakosa. Namun, Henri akhirnya batal menjadi anggota. Sebab, MKD pernah memutuskan Henri melanggar kode etik anggota DPR.
"Dia itu bersalah. Jadi kita kirim surat ke fraksi. Tidak boleh jadi anggota MKD," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Fraksi PDIP Kaji Penolakan Henri Yosodononingrat jadi Anggota MKD
Fraksi PDIP akan mengkaji penolakan Mahkamah Kehormatan Dewan terhadap Henri Yosodiningrat sebagai anggotanya.
Namun demikian, plitikus PDIP Arif Wibowo mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi penolakan Henri dari MKD.
"Putusannya kita tunggu secara resmi. Apakah putusan MKD sudah tepat atau tidak (menolak Henri Yosodiningrat). Kalau tidak tepat, fraksi pasti mempertanyakan. Kita masih tunggu MKD suratnya," ujar Arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Berita Terbaru
Hasil BRI Liga 1 Persib Bandung vs Persita Tangerang: Jaga Rekor Tak Terkalahkan, Pangeran Biru Pepet Persebaya Surabaya
Pria di China Kena Serangan Jantung hingga Hampir Meninggal Usai Dampingi Anak Belajar
Bos Amazon Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Dilaporkan Akan Menikah di Aspen Sehabis Natal
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Bournemouth, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Ustadz Das’ad Latif Ungkap Nikmat Besar Menjadi Polisi yang Wajib Disyukuri
Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Masih Relevan
Chery J6 Mulai Dikirim ke Konsumen, Anya Geraldine Jadi Pemilik Pertama
Optimalkan Layanan Nataru, Airnav Indonesia Tambah Petugas di Bandara Soekarno Hatta
Momen Nataru, Dispar Gunungkidul Ajak Masyarakat Kembangkan Wisata Religi
Bangkit dari Kubur, Harry Maguire Kini Punya Masa Depan di Manchester United
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah, Hitungan Luas Operasi Tambang Terkait Kerugian Lingkungan Disorot
Amstrong Sembiring Refleksikan Kasus Artis dan Dinamika Hukum Indonesia Sepanjang 2024