Ombudsman: Kualitas KTP Elektronik Buruk

Buruknya kualitas KTP elektronik (e-KTP) ditengarai karena proyek pengadaannya dikorupsi sejumlah oknum.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Sep 2017, 11:02 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 11:02 WIB
20160504-Mendikbud Anies Baswedan Terima Laporan Kecurangan UN SMA-Jakarta
(Ki-ka) Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty, Mendikbud Anies Baswedan dan anggota Ombudsman Alvin Lie di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (4/5). Ombudsman mengadukan temuan evaluasi UN SMA/SMK 2016 lalu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Ombudsman RI (ORI), Alvin Lie, mengeluhkan kualitas Kartu Tanda Penduduk elektronik. Dia bahkan mengalaminya sendiri. Laminasi E-KTP miliknya mengelupas.

"Saya sendiri mengalaminya. Salah satu korban KTP elektronik yang kualitasnya sangat menyedihkan," kata Alvin kepada Liputan6.com, Kamis (14/9/2017).

Dia menuturkan, sudah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Menurutnya, ini sudah lama dibahas.

"Sudah sejak lama kami terus memantau dan bahas perkembangan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Kami ada pertemuan berkala. Di samping kontak informal via telepon dan WA untuk hal-hal mendesak," jelas Alvin.

Ia juga menengarai, buruknya kualitas KTP elektronik tersebut, karena proyek pengadaannya dikorupsi sejumlah oknum.

"Ini semua akibat korupsi kolosal proyek KTP elektronik," tutur Alvin.

 

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penjelasan Kemendagri

Sementara itu, di kesempatan berbeda, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan institusinya mencetak lebih dari 175 juta keping KTP. Dia mengakui memang ada yang rusak dan mengelupas.

"Tetapi jumlahnya tidak banyak. Karena ini bisa kita ketahui dari permohonan penggantian KTP elektronik karena rusak. Blanko yang terkelupas disebabkan human error saat mencetak yang tidak memperhatikan suhu printer," ungkap Zudan.

Menurutnya, pencetakan KTP disyaratkan dengan suhu printer antara 160-170 derajat Celsius, yang bisa dipantau di layar printer. Jika suhu printer kurang dari yang disyaratkan mengakibatkan laminating pada kartu akan cepat mengelupas.

"Jika suhu printer lebih dari yang disyaratkan dapat mengakibatkan kartu KTP akan melengkung," tutur Zudan.

Meski demikian, jika memang ada yang rusak, masyarakat diminta mengganti di Dinas Dukcapil.

"Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan," pungkas Zudan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya