Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat di Cimahi, Jawa Barat. Lokasi tersebut diduga sebagai tempat pembuatan atau pabrik pil PCC.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Ya benar. Masih kerja dan berlangsung, mohon doanya," kata Eko saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/9/2017).
Advertisement
Menurut Eko, pihaknya menemukan barang bukti berupa pil PCC di lokasi tersebut. Hanya saja, ia belum bisa menyebutkan jumlah pasti dari barang haram tersebut.
Ia mengindikasikan temuan itu sangat banyak.
"Banyak. Ton-tonanlah," ucap Eko.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:
Membuat Resah
Peredaran obat PCC belakangan membuat resah. Puluhan orang di Kendari yang mengonsumsinya mengalami masalah kejiwaan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Murniati, menyebutkan korban penyalahgunaan obat PCC dalam satu hari bertambah menjadi 50 orang.
"Kemarin pagi dalam pendataan kami hanya sekitar 30 orang, malam ini sudah berambah menjadi 50 orang," kata Murniati, di Kendari, Kamis (14/9/2017), dilansir Antara.
Ia bersama unsur terkait terus mendata di beberapa rumah sakit ketika ada pasien yang masuk dengan gejala kelainan yang sama.
"Para korban ini mengalami gejala kelainan seperti orang tidak waras, mengamuk, berontak, ngomong tidak karuan setelah mengonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya itu, sehingga sebagian harus diikat," katanya.
Advertisement