Bareskrim Gerebek Tempat yang Diduga Produksi Pil PCC di Cimahi

Barang bukti terkait produksi PCC lebih dari 1 ton.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Sep 2017, 17:55 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 17:55 WIB
Bandar Berlomba Pasok Sabu ke Jakarta, Apa Analisis Polisi?
Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam rilis kasus pengungkapan bandar sabu di Medan, Kamis, 23 Maret 2017. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat di Cimahi, Jawa Barat. Lokasi tersebut diduga sebagai tempat pembuatan atau pabrik pil PCC.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Ya benar. Masih kerja dan berlangsung, mohon doanya," kata Eko saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/9/2017).

Menurut Eko, pihaknya menemukan barang bukti berupa pil PCC di lokasi tersebut. Hanya saja, ia belum bisa menyebutkan jumlah pasti dari barang haram tersebut.

Ia mengindikasikan temuan itu sangat banyak.

"Banyak. Ton-tonanlah," ucap Eko.

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Membuat Resah

Peredaran obat PCC belakangan membuat resah. Puluhan orang di Kendari yang mengonsumsinya mengalami masalah kejiwaan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Murniati, menyebutkan korban penyalahgunaan obat PCC dalam satu hari bertambah menjadi 50 orang.

"Kemarin pagi dalam pendataan kami hanya sekitar 30 orang, malam ini sudah berambah menjadi 50 orang," kata Murniati, di Kendari, Kamis (14/9/2017), dilansir Antara.

Ia bersama unsur terkait terus mendata di beberapa rumah sakit ketika ada pasien yang masuk dengan gejala kelainan yang sama.

"Para korban ini mengalami gejala kelainan seperti orang tidak waras, mengamuk, berontak, ngomong tidak karuan setelah mengonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya itu, sehingga sebagian harus diikat," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya