Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengusut peredaran pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol). Terbaru, polisi berhasil menyita ribuan butir pil PCC yang disimpan di dalam dua drum minyak di Purwokerto, Jawa Tengah.Â
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Selasa 19 September kemarin.
Selain pil PCC, polisi juga menyita ribuan pil Zenit dalam sebuah drum, 9 drum bahan baku untuk membuat pil PCC, sebuah unit mesin produksi, dan dua buah oven pencetak pil.
Advertisement
"Barang bukti tersebut, dibawa ke kantor Ditipidnarkoba Bareskrim Polri di, Cawang, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Eko saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/9/2017).
Eko menuturkan, barang bukti tersebut disita dari sebuah depot air mineral isi ulang di Jalan Raya Batu Raden, Pabuaran, Purwokerto. Depot itu juga digunakan untuk memproduksi pil PCC.
"Iya, penggeledahannya di sebuah ruko pengisian air mineral isi ulang," kata dia.
Â
Ditangkap di Lokasi Berbeda
Â
Dalam operasi ini, polisi juga menangkap empat orang tersangka dan memeriksa saksi-saksi. Para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, yakni Purwokerto, Bekasi, dan Jakarta.
"Semuanya yang ditetapkan sebagai tersangka empat orang. Sementara tiga orang lainnya diamankan menjadi saksi," ucap Eko.Â
Namun Eko belum bersedia membeberkan inisial para tersangka berikut perannya. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus pembuatan pil berbahaya tersebut.Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement