Liputan6.com, Jakarta - Hanya butuh waktu empat jam, pembunuh wanita bernama Murtiyaningsih (30) di kos-kosan kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, bernama Agustinus (24) ditangkap. Semula, pelaku diduga sebagai kekasih korban.Â
Namun kepada polisi, Agus mengaku baru mengenal Murti melalui aplikasi pesan singkat. Pria yang mengaku biasa dipanggil Lee Min Ho ini merupakan pelanggan Murti yang bekerja sebagai penjaja seks.Â
"Korban memang berprofesi sebagai penjaja tubuh (PSK). Kebetulan saat itu status korban OB (open booking), yang artinya sedang dapat memenuhi permintaan jasa itu," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan, Jumat (22/9/2017).
Advertisement
Setelah melakukan kesepakatan, pelaku lantas mendatangi kos-kosan korban pada Rabu 20 September 2017 malam.
"Nah saat itu menurut pelaku belum ada kesepakatan harga, namun sudah langsung menggunakan jasa korban," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Â
Bermula Cekcok
Setelah berhubungan badan, terjadi percekcokan antara pelaku dengan korban. Pelaku melakukan penganiayaan hingga korban tewas.
"Pelaku mengaku terdesak dan membunuh korban dengan cara memukul dengan asbak dan mencekik korban," ucap Adex.
Jasad Murtiyaningsih sebelumnya ditemukan di kamar kos kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Kamis 21 September petang. Terdapat luka cakaran dan benda tumpul di wajah perempuan 30 tahun itu.
Advertisement