KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah di Cilegon

KPK juga mengamankan ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Uang itu diduga terkait dengan proses perizinan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2017, 07:18 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2017, 07:18 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Cilegon, Provinsi Banten.

"Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017, KPK lakukan OTT di kabupaten/kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. "Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Saat ini pemeriksaan kepada 10 orang tersebut pun masih berjalan. "Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK," ucap Febri.

Dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menentukan status 10 orang tersebut. "Kami akan sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK, maksimal satu kali 24 jam," kata Febri Diansyah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya