Kantor Perizinan Pemkot Cilegon Digeledah KPK

KPK akan menggeledah Kantor Dinas Perizinan Pemkot Cilegon, menyusul ditangkapnya Wali Kota Cilegon Tb Iman Aryadi.

oleh Rinaldo diperbarui 24 Sep 2017, 16:48 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2017, 16:48 WIB

Liputan6SCTV, Cilegon - Usai operasi tangkap tangan Wali Kota Cilegon dan pejabat lainnya, KPK hari ini menggeledah kantor Dinas Perizinan dan Kantor Wali Kota Cilegon. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti terkait suap perizinan operasional pusat perbelanjaan di Cilegon.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Minggu (24/9/2017), aktivitas di Kantor Wali Kota Cilegon masih sepi. Belum ada aktivitas penggeledahan yang dilakukan KPK, padahal beredar kabar KPK akan segera menggeledah Kantor Wali Kota dan Kantor Dinas Perizinan Pemkot Cilegon.

Usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan dan menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat, 22 September kemarin, lima pejabat daerah Cilegon, Banten, ditetapkan menjadi tersangka. Termasuk Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. 

Minggu 24 September dini hari, para tersangka keluar dari gedung KPK mengenakan jaket oranye dan langsung dijebloskan ke dalam tahanan. Sebelum ditahan, Wali Kota Cilegon Iman Aryadi membantah jika dirinya menerima suap.

Namun KPK berkata sebaliknya. Imam Aryadi disangka menerima  suap perizinan operasional pusat perbelanjaan yang mengatasnamakan klub sepakbola.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya