Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan DKI memberikan sanksi kepada RS Mitra Keluarga terkait kasus meninggalnya bayi Debora.
Dinkes memberi tenggang waktu satu bulan agar RS Mitra Keluarga memenuhi sanksi tersebut.
Dinas Kesehatan DKI memberikan sanksi kepada RS Mitra Keluarga terkait kasus meninggalnya bayi Debora.
diperbarui 26 Sep 2017, 07:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan DKI memberikan sanksi kepada RS Mitra Keluarga terkait kasus meninggalnya bayi Debora.
Dinkes memberi tenggang waktu satu bulan agar RS Mitra Keluarga memenuhi sanksi tersebut.