Ketua MUI: Tolak Perppu Tak Perlu Aksi 299, Gugat Saja ke MK

Kiai Ma'ruf Amin pun mengimbau umat muslim untuk tidak ikut dalam aksi 299 itu.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 28 Sep 2017, 07:53 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2017, 07:53 WIB
20161013-Penyataan-MUI-HEL
Ketua Umum MUI Pusat, Maruf Amin memberi keterangan terkait polemik ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Kamis (13/10). Ia meminta masyarakat tetap tenang menyikapi hal tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MUI Kiai Ma'ruf Amin mengatakan, aksi 29 September atau 299 di kawasan Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat tak perlu terjadi. Ia pun mengimbau umat muslim untuk tidak ikut dalam aksi 299 itu.

Menurut dia, jika tidak terima dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 soal pembubaran Ormas yang tidak berdasarkan Pancasila bisa menggugatnya ke MK.

"Ada mekanisme bagi mereka yang tidak puas, tidak bisa terima Perppu itu bisa menggugat lewat MK. Kita gunakan saja saluran yang ada," kata Kiai Ma'ruf di kediamannya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (27/9/2017).

Kiai Ma'ruf Amin menuturkan, dengan beraksi turun ke jalan justru akan menimbulkan kegaduhan. Belum lagi akses jalan bagi para pengendara terganggu.

"Tidak perlu menimbulkan kegaduhan yang bisa membawa terjadinya konflik antar bangsa, " tutur dia.

Kiai Ma'ruf juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia sudah berkomitmen tidak boleh ada dasar negara selain Pancasila. Ma'ruf juga menilai langkah pemerintah menerbitkan Perppu tersebut sudah benar.

"Kan kita bangsa Indonesia sudah sepakat komitmen dasar negara itu Pancasila. Tidak boleh ada dasar lain yang bisa menggantikan Pancasila. Ketika ada indikasi, ada pihak lain yang ingin mengganti maka harus dicegah, " tegas dia.

"Pemerintah punya kewenangan untuk menyatakan kondisi ini darurat sehingga perlu langkah-langkah. Ketika Undang- undang yang ada belum cukup pemerintah boleh membuat Perppu yang sifatnya untuk pencegahan," Kiai Ma'ruf menambahkan.

Selain menolak Perppu Ormas, aksi 299 juga akan mengangkat isu ganyang PKI. Sekitar 50 ribu orang dikirim akan turun dalam aksi tersebut.

"Tetap tidak perlu lagi ada demo-demo itu. PKI sudah mati semua itu, " kata Kiai Ma'ruf Amin.

 

Polisi Terjunkan 20 Ribu Personel

Polisi menyiapkan 20 ribu personel untuk mengawal dan menjaga ketertiban aksi demo pada Jumat 29 September nanti atau aksi 299 di kawasan DPR RI.

Dari informasi sementara, sebanyak 50 ribu orang diprediksi ikut aksi menolak kebangkitan PKI dan Perppu no 2 tahun 2017 soal pembubaran Ormas yang tidak berdasarkan Pancasila.

"Untuk yang hari Jumat yang nanti titiknya di DPR ada sekitar 20 ribu personel Polri yang disiapkan untuk mengamankan kegiatan tersebut, " kata Argo usai bertemu Kiai Ma'ruf Amin.

Argo melanjutkan, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang akan menggelar aksi. Dia melanjutkan, koordinasi dilakukan untuk menekankan agar aksi berjalan damai dan tidak mengganggu ketertiban. Apalagi sampai ada tindak pidana seperti pengrusakan atau lainnya.

"Kita sudah koordinasi juga dengan beberapa elemen yang melakukan unjuk rasa untuk melakukan kegiatan sesuai aturan. Kita pastinya akan mengawal, menjaga sampai nanti selesai kegiatan, " imbuh Argo.

Saksikan tayangan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya