Liputan6.com, Jakarta Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan status tersangka Setya Novanto.
VIDEO: Setya Novanto Menangkan Sidang Praperadilan
Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan status tersangka Setya Novanto.
Diperbarui 29 Sep 2017, 17:43 WIBDiterbitkan 29 Sep 2017, 17:43 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Kebaya Wisuda Warna Nude 2025, Bikin Tampilan Elegan
Prabowo Sentil Profesor yang Nyinyir Program MBG, Diminta Belajar ke UAH
Bursa Saham Bergejolak, Presiden Prabowo: Yang Penting Pangan Kita Aman
6 Warna Andalan untuk Dipadukan dengan Pink Pucat, Tampil Modis Seharian
Dedi Mulyadi Mau Hidupkan Jalur Kereta Api di Jabar, KAI Siap Pasok Armada
6 Rekomendasi Film Komedi Indonesia Terbaik di Netflix 2025, Wajib Ditonton
Temukan 3 Perbedaan Anak Laki-laki Bermain Basket, Tantangan dalam 25 Detik
Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Paula Verhoeven, Ini Alasannya
Pelindo Ungkap Penyebab Kemacetan Horor di Pelabuhan Tanjung Priok
Diperkuat Jaringan Telkom, Telkomsel Masih Jadi Pemimpin Operator Seluler di Indonesia
Manchester United Dapat Suntikan Dana dari UEFA, Bisa Dipakai Belanja Pemain di Musim Panas 2025
Demi Pertumbuhan Ekonomi, BI-Rate Tetap 5,75%